Gruduk Mapolda Banten, Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus Pengeroyokan di Pandeglang
POLDA BANTEN DIMINTA TINDAK OKNUM POLSEK CADASARI
BANTEN,PenaMerdeka – Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Banten, Senin (24/8/2020). Massa menuntut kasus dugaan pengeroyokan penyandang disabilitas di Desa Sukajaya, Pandeglang beberapa waktu lalu agar dituntaskan.
Pantauan di lokasi, masa aksi yang terdiri dari HMI MPO Cabang Serang, Hima PKh Untirta dan Koreda Banten itu membentangkan karton bertuliskan #KeadilanUntukAnta, ‘5 Bulan Kasus Tak Kunjung Jelas, Polisi Ngapain Aja?’ dan ‘Tunagrahita Bukan Orang Gila’.
Massa aksi juga meminta agar pihak Polda Banten menemui keluarga korban yang hadir.
“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa saudara kami Anta. Sudah 5 bulan kasus ini mandek di Polsek Cadasari, sedangkan kasus ini melibatkan anak berkebutuhan khusus,” ujar Diebaj Ghuroofie, Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, usai audiensi dengan pihak Polda, Senin (24/8/2020).
Ia menambahkan, tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya hanya dua. Yakni jalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Lalu pihaknya juga menuntut Polsek Cadasari meminta maaf.
“Karena kami melihat Polsek Cadasari ini tidak serius dalam melakukan penyelidikan. Padahal barang bukti berupa foto sudah ada, pengakuan dari salah satu orang yang ada di foto pun sudah ada. Tapi penanganan bisa sampai berlarut-larut,” kata Diebaj.
Selain itu, ia menyesalkan pernyataan yang dilontarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cadasari, Aiptu Aap, yang menyatakan bahwa Anta merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Padahal secara jelas, Anta merupakan penyandang disabilitas dengan karakteristik Tunagrahita.
“Ini merupakan bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh kepolisian. Jangan sampai hal ini kembali terjadi. Apalagi saat ini para pegiat dan penyandang disabilitas, sedang memperjuangkan penghapusan diskriminasi. Kanit Reskrim harus meminta maaf atas ucapannya,” tegas Diebaj. (dra)