Dituding Gandakan NIB Warga, Justru Keganjilan Ini yang Terungkap di BPN Kabupaten Tangerang
BPN KLAIM NIB SUDAH TERSISTEM
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Pihak BPN Kabupaten Tangerang membantah tudingan telah menggandakan nomor identifikasi bidang (NIB) warga asal Desa Babakan Asem, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Sebelumnya, saat petugas BPN melakukan pengukuran di lahan yang dimaksud tidak ada plang atau tanda batas tanah yang diklaim Heri Hermawan,” kata Andhika Aryadarma Kasubsi Pengukuran Pemetaan BPN Kabupaten Tangerang kepada penamerdeka.com, Selasa (25/8/2020).
Andhika menambahkan, selain itu saat pengajuan berkas permohonan oleh pihak sebelumnya yang diajukan sekitar tahun Oktober 2019 lalu itu sudah melengkapi ketentuan syarat.
“Alas hak atau surat keterangan dari desa/lurah sebagai pemohon lengkap. Surat pernyataan ada, AJB ada, syarat lain lengkap juga. Tidak mungkin ditolak, karena ketentuan di bagian ukur ketika syarat lengkap permohonan sertifikat warga harus kita terima. Pasalnya kami bertugas melayani warga, belum ada aturan yang merubah itu,” tegas Andhika.
Pihak Heri Hermawan yang mempermasalahkan lima (5) NIB, dua (2) diantaranya bisa diterima. Dan bahkan karena sudah mengajukan permohonan administrasi sudah bisa dikeluarkan NIB oleh BPN.
Tetapi ada tiga (3) bidang yang tidak mengantongi NIB, maka itu pihak BPN Kabupaten Tangerang menganjurkan Heri Hermawan agar membuat pengajuan permohonan sertifikat.
Pasalnya kata Andhika, ketika sudah mengajukan, supaya pihak Heri Hermawan mempunyai bukti lahan yang diklaimnya menjadi miliknya.
“Nanti pihak internal bagian sengketa BPN yang menanganinya. Kami sudah melaporkan ini ke bagian sengketa. Nanti tinggal dikaji administrasi dan diputuskan pihak mana yang bisa mengklaim lahan itu secara syah” ucapnya.
Hanya saja, belakangan saat keduanya sudah mengajukan permohonan ternyata kedua belah pihak sama-sama mengantongi bukti syarat dari desa dan kecamatan setempat.
“Dua-duanya punya AJB, keterangan desa sama-sama dikantonginya juga. Nah ini kan permasalahannya dari bawah,” pungkasnya. (hisyam)