KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kabupaten Bekasi diminta melakukan langkah antisipasi penyebaran covid-19. Salah satunya, rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Hal ini menyusul ada beberapa pegawai di OPD yang terpapar Covid-19. Seperti pegawai di Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Diskominfosantik.
“Seharusnya OPD sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan semprotan beserta cairan disinfektannya. Tanpa harus menunggu karyawannya positif covid-19 baru menyemprotkan,” kata Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana pada BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said.
BPBD Kabupaten Bekasi, kata Said, sudah melakukan penyemprotan disinfektan di OPD yang pegawainya terpapar Covid-19. Namun penyemprotan itu bersifat emergency sehingga belum bisa mengcover seluruh area.
“Kita tidak bisa mengcover semua. Namun harapan dari kita adalah bagaimana OPD sudah melakukan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi sebaran virus ini. OPD sendiri pasti punya tenaga kebersihan sebaiknya melakukan penyemprotan sebelum jam kantor dimulai. Di situ berarti sudah ada antisipasinya,” paparnya.
Said menuturkan, penyemprotan yang ideal sesuai aturan Kemenkes sebaiknya dilakukan seminggu tiga kali.
“Peralatan yang dimiliki BPBD terbatas. Begitu pula dengan personel yang dimiliki. Maka kami menyarankan untuk OPD sebaiknya melakukan penyemprotan secara mandiri,” ujarnya.
Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurut Said, seharusnya dilakukan secara bersama-sama. Agar penyebaran bisa diminimalisir dan Kabupaten Bekasi masuk ke zona hijau. (ers)