Wagub DKI: PSBB Total Berlaku Selama Dua Pekan

PSBB DI DKI DIRENCANAKAN 14 SEPTEMBER

JAKARTA,PenaMerdeka – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menuturkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total, pada Senin (14/9/2020) bakal berlaku selama dua pekan.

Riza menerangkan, penerapan PSBB selama dua pekan itu sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

“Sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan itu biasanya diatur dalam periodisasi dua mingguan,” kata Riza melansir dari CNN Indonesia.

“Jadi kita akan berlakukan dua minggu ke depan dan akan kita mulai Senin tanggal 14,” lanjutnya.

Riza menjelaskan, kebijakan untuk menarik rem darurat di tengah PSBB masa transisi ini, salah satunya karena masyarakat yang mulai tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Di antaranya disebabkan oleh masyarakat yang mulai kendor, yang mulai tidak disiplin, yang mulai abai dan lain-lain sehingga perlu diambil kebijakan emergency brake ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali PSBB di Jakarta sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

“Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9) malam.

Dalam penerapannya, Anies melarang aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari kantor mulai 14 September 2020.

Selain perkantoran, Anies juga melarang tempat hiburan untuk dibuka, cafe dan restoran tidak diizinkan untuk makan di tempat serta pembatasan pada rumah ibadah.

Kemudian, di sektor transportasi juga kembali dilakukan pembatasan saat pelaksanaan PSBB Jakarta nanti. (jirur)

Disarankan
Click To Comments