Dana Pulsa Siswa Pemprov Banten Batal Digelontorkan, Ternyata Ini Penyebabnya
DANA PINJAMAN DAERAH KE PUSAT DITANDATANGANI GUBERNUR BANTEN
BANTEN,PenaMerdeka – Pemprov Banten resmi melakukan pinjaman daerah ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Hanya saja alokasi dana pulsa siswa keperluan pola belajar batal digelontorkan.
Kepastian itu setelah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan penandatanganan kesepakatan seperti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi penamerdeka.com, Selasa (15/9/2020) malam.
Pemprov Banten sebelumnya akan mengangarkan dana pulsa untuk kebutuhan proses belajar daring.
Anggaran pinjaman itu sempat dituangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, usulan bantuan pulsa internet tidak memenuhi syarat (eligible) pinjaman oleh pemerintah pusat.
“Awalnya memang mengusulkan untuk memfasilitasi para siswa dalam rangka membantu proses belajar daring ini. Tapi ternyata program ini tidak eligible untuk dibiayai dari pembiayaan yang akan kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati membenarkan, bantuan pulsa untuk siswa SMA/SMK batal dianggarakan di APBD Perubahan 2020.
“Skemanya dari dana pinjaman dan tidak bisa dialihkan. Jadi batal. Kan pinjaman itu berupa program. Kalau tidak disetujui PT SMI ngga bisa dijalankan,” katanya.
Pinjaman daerah ini dalam rangka pembiayaan daerah untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten.
Kerjasama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target RKPD Perubahan 2020. Pinjaman daerah akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten. (dra)