Pelanggar Prokes Kota Tangerang Rela Rogoh Kocek Ketimbang Disanksi Sosial

TARGET PENYADARAN PROKES COVID

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Belasan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kota Tangerang saat operasi yustisi yang digelar Senin (5/10/2020), dalam catatan Satpol PP Kota Tangerang, lebih memilih membayar denda ketimbang menjalankan sanksi sosial. 

Operasi yustisi selain Satpol PP yang dibantu jajaran TNI/Polri kali ini mayoritas warga yang berhasil terjaring lebih memilih membayar denda

Kepada petugas Yuniar yang tercatat berdomisili dibilangan kecamatan Neglasari mengaku lebih memilih membayar denda ketimbang sanksi sosial.

Sanksi sosial memang mewajibkannya harus terpaksa membersihkan fasilitas umum selama dua jam.

“Saya pulang kerja pak, udah capek, sengaja pulang buru – buru biar bisa istirahat yasudahlah saya terima salah dan bayar denda,” Kata Yuniar kepada petugas seraya menunjukan bukti transaksi via selulernya, Senin (5/10/2020).

Berbeda dengan Yuniar yang memanfaatkan teknologi dalam membayar denda, Asep Warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang yang saat itu tengah mengirim barang terpaksa harus menunggu lantaran saat itu dirinya tak membawa uang untuk membayar denda.

“Boro boro M-Banking, duit jalan aja udah abis pak, sebentar pak saya telepon bos saya dulu minta transfe,”kata Asep kepada petugas.

Dirinya mengaku lebih memilih membayar denda senilai Rp50 ribu. Pasalnya, kiriman yang tengah dibawanya tersebut tengah dinanti dan mudah rusak jika harus menunggu lama.

“Kalau saya disuruh nyapu ampe dua jam, bisa rusak ini barang, udah gitu yang ada saya dipecat,” jelas Asep.

Agapito De Araujo, Kabid Tibum satpolPP kota Tangerang membenarkan saat proses operasi yustisi berlangsung. Diakuinya uang hasil pelanggar prokes di Kota Tangerang akan dilaporkan sebagai kas daerah.

Menurut dia, sejak ditetapkannya kota Tangerang sebagai zona merah penyebaran Covid-19, jajarannya rutin menggelar operasi yustisi dibeberapa lokasi yang menjadi cluster baru penyebaran covid-19.

“Sejak lima hari terakhir terdapat lonjakan yang signifikan untuk itu kami bekerjasama dengan teman teman TNI/Polri melakukan operasi ini secara rutin dan acak,” jelas Agapito.

Meski demikian, ia mengaku bukan besar jumlah pelanggar yang menjadi target utama menggelar operasi yustisi.

“Bukan soal jumlah pelanggar prokes warga Kota Tangerang yang kami kejar. Tapi kami lebih menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (chenk)

Disarankan
Click To Comments