Guru dan Pegawai Pemprov Banten Disuntik Vaksin Covid-19

TAK ADA EFEK APA-APA

SERANG,PenaMerdeka – Pegawai dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berkaitan dengan pelayanan serta pejabat dan pegawai instansi vertikal mengikuti program vaksinasi Covid-19 pada tanggal 24 – 27 Februari 2021.

Selain mereka, para Kepala Sekolah dan Kepala TU SMA/SMK, serta para jurnalis juga akan mendapatkan program vaksinasi tahap II termin I tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani mengaku tidak memiliki gejala apa-apa setelah menerima vaksinasi corona. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin sangat aman.

“Hari ini saya ikut divaksin dalam upaya pencegahan Covid-19 dan ternyata setelah 30 menit observasi tidak ada gejala lain yang saya rasakan biasa-biasa saja. Jadi saya meyakini InsyaAllah ini upaya untuk pencegahan virus Covid-19,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Tabrani meyakini jika vaksin ini aman, karenanya ia meminta seluruh jajaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Kepala Sekolah dan Guru-Guru PNS dan Non PNS di Sekolah Negri SMA, SMK dan SKH  untuk siap dan tidak takut di vaksin.

“Untuk Guru-guru itu sudah dijadwal mulai Kamis 25 feb 2021 – Sabtu 27 feb 2021dan akan dilakukan secara bertahap, jadi nggak perlu takut, makanya saya harus memulai dan Insya Allah semuanya baik-baik saja ya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, realisasi vaksinasi Tahap I untuk nakes itu dihimpun hingga 23 Fabruari 2021. Untuk vaksinasi dosis pertama realisasinya sudah mencapai 102,43 persen.

“Kami mencatat 46.675 tenaga kesehatan di Banten telah disuntik vaksin Covid-19, dari target 45.565,” katanya.

Ati menambahkan, vaksinasi tahap 2 termin 1 diprioritaskan untuk pelayan publik dengan jumlah vaksin sebanyak 28.800 Vial yang telah distribusikan kepada 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan terus dilakukan secara bertahap sampai target 70% dari jumlah penduduk,” jelasnya. (red)

Disarankan
Click To Comments