KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Aksi penjambretan menyasar kepada seorang bocah terjadi di Kampung Tajur, Jalan Mulya, Ciledug, Tangerang, Selasa (15/6/2021) kemarin. Bocah yang sedang berjalan kaki sambil memainkan handphone menjadi sasaran jambret kini sudah diringkus polisi.
Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol mengatakan, aksi penjambretan itu terekam CCTV TV kemudian viral di media sosial. Dalam unggahan video viral, Terlihat dua orang pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor di sebuah gang dan keduanya sempat melewati korban.
“Kemudian dua pelaku ini menghampiri sang anak dan langsung merebut HP milik seorang anak dibawah umur, MRI tinggal di sekitar TKP. Lalu kembali melajukan kendaraannya untuk melarikan diri,” ujarnya di Mapolsek Ciledug, Selasa (22/6/2021).
Poltar menjelaskan, berbekal rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya, tim Reskrim Polsek Ciledug pun langsung memburu pelaku. Tidak butuh lama, dalam waktu tiga jam IF dan FP pun dibekuk di kediamannya.
“Setelah itu korban ke rumahnya lapor ke orang tua, dan orang tua melaporkan kepada kami, ini juga viral di media sosial, ini menjadi atensi kami. Berbekal CCTV dan bukti lainnya, kedua pelaku dalam waktu selang tiga jam kita amankan,” katanya.
“Kedua pelaku ini dalam pengakuannya baru beraksi kali ini. Saat ini aksinya random dan aksi pertama kalinya ini sasarannya anak kecil. HP ini dijual dengan harga Rp400 ribu, dijual di sebuah tempat yg masih di dalami, sampai saat ini masih pendalaman,” lanjutnya.
Poltar menambahkan, kedua pelaku ini mendekam di Mapolsek Ciledug. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun. (hisyam)