KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota Tangerang mengaku, masih belum dapat memperbaiki Jalan Ir Juanda yang rusak berat. Hal tersebut lantaran kepemilikan aset jalan yang terletak di sisi utara itu masih dikantongi PT Angkasa Pura (AP) II.
“Ini ada masalah aturan. Dan kita, pemerintah, juga bekerja sesuai aturan (hak kepemilikan),” ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui penamerdeka.com, Jum’at (27/8/2021).
Arief mengatakan, untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah Kota Tangerang telah berkomunikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PUPR, bahkan ke Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini, masih belum ada kejelasan.
“Kita sudah ngomong ke KPK, sudah ngomong ke kejaksaan, bersurat ke Pak Presiden, ke Pak Menteri PUPR. Sampai sekatang kita belum ada kejelasan nih mau gimana,” ucapnya.
Menurut Arief, karena jalan tersebut masih milik AP 2, maka salah satu perusahaan berpelat merah itu lah yang harus memperbaiki Jalan Prancis dan Jalan Juanda. Akan tetapi, katanya, AP II tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki ruas jalan itu.
Lanjut politikus Demokrat itu, adapun biaya perbaikan jalan rusak itu mencapai Rp 40 miliar. Diharapkan, permasalahan jalan itu dapat segera diselesaikan karena masyarakat di sekitar jalan itu kerap mengeluh ke Pemkot Tangerang.
“Itu aset AP II. Itu jadi kewajiban AP II yang memperbaiki. Tapi ini AP II katanya enggak ada, tidak dianggarkan, alasannya. Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan. Ini yang sedang kita perjuangkan supaya kita juga enggak menyalahi aturan,” jelasnya. (hisyam)