Napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang Kabur Sudah Dapat Izin Keluar, Larikan Diri dari Tempat Cucian Mobil

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga saat kejadian kaburnya narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang.

Pasalnya, terpidana yang diketahui berinisial A, asal Aceh itu kabur diduga seusai mendapat izin keluar Lapas.

“Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok Lapas, tapi (narapidana) ini ada proses izin keluar, kemudian saat berada di luar itu kejadian kaburnya,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Minggu (12/12/2021).

Agus menjelaskan, terpidana itu berhasil kabur melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak Lapas Kelas 1A Tangerang. Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap petugas Lapas Kelas 1A Tangerang.

“Iya dari pintu pencucian mobil larinya. Pemeriksaan dari petugas yang ditingkat terbawah dulu, seperti dari petugas yang di carwash (pencucian mobil) itu,” katanya.

Agus menambahkan, pemeriksaan telah dilakukan selang dalam satu hari setelah kejadian kaburnya narapidana itu. Pihaknya dibantu oleh DirjenPas dalam melakukan proses pemeriksaan tersebut.

“Di Kamis (9 Desember 2021) tim sudah turun ke sana, tapi memang ini (pemeriksaan) masih berjalan. Jadi pemeriksaan belum selesai,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments