Mahasiswa Mau Demo: Glitik APH Soal Kejanggalan di Dindik Kabupaten Tangerang
DIANGGAP ENDAP PERSOALAN TUNTUT KADINDIK MUNDUR
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Keluarga Besar Mahasiswa Tangerang (KBM) Tangerang, menyoroti persoalan di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang.
Bukan tanpa sebab, pertama perihal dugaan pungutan liar (Pungli) kepada siswa di SMP Negeri 6 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Lalu kata Prasetiyo Aji Koordinator KBM Tangerang, sejumlah persoalan yang beredar dan menjadi pembicaraan publik saat ini seharusnya semua stakeholder terkait jika tidak terlibat harus mengambil tindakan cepat.
“Yang persoalan kedua, kan ada juga pemberitaan dugaan markup kelebihan belanja Lembaran Kerja Soal (LKS). Untuk pembuktian ya harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH),” ungkap Prasetiyo dihubungi penamerdeka.com, Rabu (23/2/2022).
Sebab menurut Prasetiyo melanjutkan, dalam pelaporan nilainya sangat fantastis. Ada indikasi kelebihan yang dianggarkan dengan yang dibelanjakan senilai Rp5500.
Dan kalau dikalkulasi ada sebanyak 91 SMP Negeri dengan 10 mata pelajaran persiswa. Makanya kata Dia, harus diselesaikan karena dampaknya beban untuk proses belajar mengajar siswa.
“Aduh ini jaman lagi susah, masyarakat sedang susah kena dampak covid-19. Kan kalau pejabat sudah ada gaji. Coba turun ke bawah untuk uang Rp10 ribu saja ada yang gak punya, sedang kesusahan. Jangan menyiksa rakyat,” tukas Prasetiyo.
Dari Press Release yang sudah dijelaskan diatas maka kami selaku Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang akan menggelar demonstrasi di Dindik Kabupaten Tangeran pada 1 Maret 2022 dengan sejumlah tuntutan.
Dan disebutkan telah melayangkan surat pemberitahuan izin melakukan aksi dengan nomor 12/B/KBM-PA/02/2022 ke pihak kepolisian setempat.
Dalam rilisnya KBM Tangerang menyebutkan, atas persoalan yang sedang terjadi di Dindik Kabupaten Tangerang, menuntut :
1. Meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mundur dari jabatannya karena sudah tidak serius dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Tangerang.
2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas kasus di Dinas Pendidikan.
3. Meminta kepada Bupati Tangerang untuk tidak lalai dalam permasalahan yang sudah terjadi agar tidak adanya lagi tindakan korupsi di Kabupaten Tangerang dan menjadi Good Government.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan ke Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang, pejabat terkait sedang tidak berada di tempat.
“Bapak (Kasi Intel,red) sedang tidak ada di kantor,” kata salah seorang petugas. (red)