KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Direktur PT Anugrah Hikmah Nusantara yang berlokasi di Ruko CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Mayendra Wiranatakusuma, mengklaim jika puhaknya sempat mengalami kerugian yang cukup besar pada tahun 2021 lalu. 

“Pada 2021 itu kami memang ada satu mengalami kerugian, dan lumayan besar. Tapi kami kewajiban kepada karyawan tetap kami penuhi Insya Allah,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Mayendra mengatakan, pegawai yang bekerja pada dirinya juga sering diberikan pinjaman. Dicontohkannya, kasbon Rp2 juta hingga Rp500 ribu.

“Itu kami penuhi (pinjaman). Tapi secara kami hitung hitung sebenarnya sudah memenuhi syarat kewajiban perusahaan terhadap mantan karyawan dan itu sebetulnya sudah berbulan-bulan,” tegasnya. 

Namun menurut Mayendra terdapat beberapa persoalan yang menyebabkan pihak perusahaan harus menahan sisa dari gaji dua eks pegawai tersebut. 

“Saya sudah katakan saya akan bayar sisa, tapi dengan catatan ada fasilitas perusahaan yang sampai saat ini belum dikembalikan. Saya sudah bilang, datang ke kantor,” jelasnya. (hisyam)

1 Komentar

  1. Sukma

    semoga hak karyawan terpenuhi … yg zalim dihukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *