Pemprov Banten MoU Pendanaan Pilkada Serentak Kabupaten Kota
RAPERDA PILGUB BANTEN 2024 SEDANG DIBAHAS
BANTEN,PenaMerdeka – DPRD Provinsi Banten, Pemprov Banten dan jajaran pemerintah daerah tingkat Kota serta Kabupaten menggelar Memorandum of Understanding (MoU) perihal pendanaan Pilkada serentak 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku siap sukseskan Pilkada serentak yang rencananya berlangsung pada 2024 mendatang.
“Itu bagian dari kesepakatan, bahwa berdasarkan perhitungan Kabupaten/Kota dengan Provinsi yang menjadi tanggungjawab masing-masing dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Al Muktabar seusai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Pilkada Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (30/8/2022).
Al Muktabar menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten/Kota nantinya akan menurunkan kesepakatan secara teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing.
“Dengan itu kita menyepakati besaran kemampuan keuangan daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi. Niatnya, beban itu ditanggung bersama,” jelasnya.
“Termasuk mungkin porsi-porsi tertentu yang Provinsi bisa tangani sehingga Kabupaten/Kota tidak terlalu berat bebannya. Jadi ini proses pemerataan,” sambungnya.
Al Muktabar menyampaikan saat ini Pemprov Banten telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
“Provinsi Banten telah mulai dengan membuat Raperda terkait dana cadangan untuk memastikan itu tidak akan menganggu pelaksanaan pada 2024. Jadi lebih mengawal kepastiannya,” imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan Pemprov Banten sangat berkonsentrasi dalam turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Hal itu terlihat dengan menjadi daerah yang pertama kali merancang Raperda tentang Dana Cadangan, serta yang pertama melakukan Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Dari awal kita yang pertama dikunjungi oleh KPU, lalu Perda sedang proses dan sekarang kita juga mengawali MoU dengan Kabupaten/Kota, kita juga pertama kali memformulasikan cost sharing dan itu bagian upaya kita menyukseskan Pemilu 2024,” tuturnya. (red)