KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Masjid Raya Al Azhom di Kota Tangerang mencatatkan sebuah bangunan dengan kubah tanpa penyangga terbesar di Asia. Kebanggaan warga di kota berjuluk akhlakul karimah, Indonesia pun berbangga keberadaan Masjid Raya Al Azhom.
Sejarah peletakan batu pertama masjid dilakukan 7 Juli 1997 silam oleh Walikota Madya saat itu Djakaria Mahmud. Kemudian diresmikan oleh penggantinya yakni Mochammad Thamrin pada 23 April 2003 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, masjid yang berdiri di atas lahan 2,25 hektar ini memiliki bangunan utama seluas 5.775 meter persegi. Dan ditaksir mampu menampung sebanyak 15000 orang jamaah.
Masjid Raya Al Azhom berada di Jalan Satria-Sudirman, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dan bersebrangan dengan pusat pemerintahan (Puspem) dan Kantor DPRD Kota Tangerang.
AL AZHOM TERINSPIRASI HAGIA SOPHIA TURKI
Desain masjid mengadopsi gaya arsitektur Hagia Sophia khas Kesultanan Ustamniyah dari Negara Turki. Sang penggagas bentuk keunikan masjid adalah H Slamet Wirosonjaya. Beliau guru besar arsitek asal ITB.
Menarik pada masjid ini yakni perihal adanya sebanyak lima (5) kubah. Disebutkan dalam buku laporan pembangunan kala itu, mempunyai berat sekitar 300 ton.

Kelima kubah tersusun seakan bertumpuk satu sama lain. Kubah utama yang paling besar berdampingan dikelilingi empat kubah lain yang ukurannya lebih kecil sehingga menambah daya estetika bangunan masjid.
Diameter kubah utama Masjid Al Azhom berukuran 33,685 meter. Lalu pada kubah kecil mempunyai diameter 32,782 meter. Kubah masjid raya ini kalau dilihat dari dalam dan luar masjid nampak begitu unik.
Ini hasil karya anak bangsa yang memanjakan mata, hebatnya bukan tanpa sebab, lantaran ke lima kubah Masjid Raya Al Azhom tanpa menggunakan tiang penyangga nampak membentang luas.
Ini yang jadi pembeda dengan bangunan lain sehingga kubah masjid dalam sejumlah catatan literasi sejarah Kota Tangerang bukan hanya megah tetapi di benua Asia bahkan disebut terbesar dunia.
Sebanyak 5 kubah ternyata mempunyai korelasi filosofi soal syariat Islam. Yakni rukun Islam dan ibadah sholat yang kesemuanya diyakini memang berjumlah hanya lima (5). Secara arsitektur, kubah Masjid Raya Al Azhom banyak mengantongi keistimewaan.
TINGKAT KESULITAN PERBAIKAN KUBAH
Sayangnya, masjid yang diresmikan oleh Menteri Agama era Said Agil Husin Al-Munawar ini belakangan pada bagian atap mengalami kebocoran.
Sehingga jika setiap turun hujan, lantai di ruang dalam kerap terdapat ceceran air di sejumlah titik area dalam yang berasal dari atap kubah masjid yang bocor.
Dan pada Sabtu (11/2/2023) lalu, seorang jamaah asal Karang Tengah terpeleset mengalami cidera. Pada pergelangan kaki kanannya membengkak cukup parah setelah melakukan sholat juhur berjamaah.
“Saya sudah tahu kalau hujan pasti ada air (bocor) di lantai masjid Al Azhom, karena sering menunaikan sholat lima waktu di sini,” ucap Atin Suprihatin jamaah yang juga mengaku bukan pergelangan kaki kanannya saja yang mengalami cidera.
Dia menambahkan, kulit pada bagian kaki kanannya juga terkelupas. Lalu pada pangkal otot atas paha kanannya juga hingga sekarang ini terasa nyeri.
“Tidak apa, ini musibah. Cuma saya berharap jangan sampai ada Atin Atin (nama panggilannya, red) lagi yang ngalami hal sama,” tegasnya.
Seperti diketahui, ika dikalkulasi waktu, masjid Raya Al Azhom telah berusia sekitar 20 tahun.
Pihak DKM Al Azhom sebelumnya mengaku kesulitan untuk proses memelihara dan memperbaiki atap kubah tanpa penyangga yang disebutkan dalam beberapa catatan literasi pembangunan termasuk termegah di benua Asia bahkan digadang gadang terbesar di dunia.
Pengelola masjid dikabarkan sempat juga mengajukan anggaran perbaikan kubah yang sudah mengalami kebocoran sudah menahun tersebut. Sayangnya dana yang direalisasi Pemkot Tangerang dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu itu hanya untuk pemeliharaan dan perbaikan menara masjid saja. Kendati kebutuhan realisasi anggaran yang mendesak adalah perbaikan kubah.
Pihak Dinas Perkim Kota Tangerang menyebut tak mengantongi anggaran yang cukup untuk perbaikan kubah. Struktur kubah tersebut diakui sejumlah pihak memang mempunyai tingkat kesulitan tinggi untuk proses perbaikannya.
Pasalnya, diameter kubah yang membentang luas dan tinggi tanpa penyangga itu dianggap mempunyai resiko besar jika dikerjakan dengan seadanya.
Dibutuhkan tenaga ahli yang profesional. Berbagai upaya perbaikan kebocoran sempat dilakukan DKM Al Azhom. Dari menambal kubah dan mensiasati dengan terpal agar kebocoran bisa diatasi.
Tetapi usaha yang dilakukan pengurus itu semuanya tanpa membuahkan hasil maksimal.
AKTIVIS: APBD WAJIB BIAYAI KEBOCORAN

Sementara itu Aktivis Kebijakan Publik Saipul Basri menyebut bocornya atap kubah Masjid Raya Al Azhom harus segera diperbaiki.
Namun Dia menambahkan, hal ini merupakan persoalan yang harus dipikirkan oleh para wakil rakyat di DPRD.
Maka itu harus ada dorongan atau ketegasan dari DPRD Kota Tangerang dalam proses anggarannya, sebab kebocoran masjid sudah mendesak untuk diperbaiki.
“Dewan harus merumuskan solusinya. Masjidnya kan ada di depan kantor DPRD. Yang sudah jadi korban sampai cidera kan warga Tangerang. Jangan diam saja karena sudah menahun persoalannya,” tegas pria yang kerap disapa Marcel ini.
Dia menilai jika atap bocor bukan saja keharusan untuk proses pemeliharaan atau perbaikan saja. Tetapi pemerintah harus menjaga hak jamaah masjid raya Al Azhom karena atap bocor rawan atas keselamatan.
Lalu Marcel menegaskan, masjid merupakan simbol segala kebaikan dan bentuk pembangunan peradaban masyarakat, pemerintah harus tanggap. Dan wajib mengeluarkan biaya perbaikan yang digelontorkan dari APBD Kota Tangerang.
Dia menyebutkan belum mengetahui soal aturan sumber dana lain yang bisa digunakan untuk biaya perbaikan masjid. Untuk itu Marcel mengajak semua pihak harus duduk bersama.
“Perbaikan menggunakan dana APBD atau dari sumber lain bukan hanya sekadar sah. Tapi pemerintah wajib melaksanakannya. Setelah di bangun logikanya masjidnya kita jaga. Jadi pemerintah juga menjaga maslahat dan keselamatan warga. Itu yang benar kalau sudah ada korban dianggap lalai,” ujarnya.
Apalagi tandas Marcel, usia masjid yang sudah sekitar dua puluh tahun. Jika terdapat kebocoran khawatir bakal merembet ada kerusakan lain sehingga wajib waspadai kualitas atap kubah.
Sementara itu, Dinas Perkim Kota Tangerang saat dihubungi melalui telepon seluler hingga berita ini ditayangkan belum busa memberikan jawaban dan waktu untuk konfirmasi. (red)







