Penlok Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg Ditetapkan, Lintasi 35 Desa Ini di Kabupaten Tangerang

TELAN BIAYA KONTRUKSI Rp8,68 TRILIUN

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Rencana proses pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kaltara) saat ini sudah memasuki tahap penetapan lokasi (penlok) pada Januari 2023 kemarin. Sebanyak 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang akan jalur penghubung ke DKI Jakarta itu.

Melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Banten, Pembangunan Tol Kaltara ini mengacu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 596/Kep.120-Huk/2021 Tanggal 25 Mei 2021. Dimana, proyek ini membutuhkan lahan m² seluas 401,15 hektar.

Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten sudah menerbitkan lokasi wilayah akan terlintasi tol Kaltara. Yakni di 35 desa di Kabupaten Tangerang.

Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sepanjang 38,6 km merupakan bagian dari tol lingkar utara, dimulai dari wilayah Cikupa, Rajeg, dan Mauk. Nantinya terkoneksi dengan jalan tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Proyek ini diprakarsai oleh PT. Duta Graha Karya. Tol ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp. Selain itu, nantinya Tol Kaltara akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Dari laporan Sistem Informasi Proyek Unggulan KPBU Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terlihat jelas jalur yang sudah disiapkan untuk pembangunan proyek ini. 

Di sisi utara rencana pembangunan kawasan kota baru PIK2 ribuan hektare akan sangat terdongkrak dari rencana tol ini. Sedangkan di sisi selatan ada kawasan Balaraja, terutama kawasan Suvarna Sutera dan Telaga Bestari dan sekitarnya akan terhubung dengan tol ini.

Untuk lokasi di wilayah Provinsi Banten, berikut daftar 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang yang terlintasi jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg:

1. Kecamatan Mauk

Desa Tegal Kunir Lor

Desa Marga Mulya

Desa Ketapang

Kelurahan Mauk Timur

Desa Mauk Barat

Desa Sasak

Desa Gunung Sari

2. Kecamatan Rajeg

Desa Rancabango

Desa Sukamanah

Kelurahan Sukatani

Desa Rajeg

Desa Lembang Sari

3. Kecamatan Pakuhaji

Desa Kohod

Desa Kramat

Desa Sukawali

Desa Surya Bahari

Desa Kalibaru

4. Kecamatan Teluknaga

Desa Kampung Besar

Desa Lemo

Desa Tegal Angus

Desa Tanjung Pasir

Desa Pangkalan

Desa Tanjung Burung

Desa Kampung Melayu Timur

5. Kecamatan Kosambi

Kelurahan Dadap

Desa Kosambi Timur

Desa Kosambi Barat

Desa Selembaran Jati

Desa Selembaran Jaya

Desa Cengklong

6. Kecamatan Sukadiri

Desa Sukadiri

Desa Pekayon

Desa Rawakidang

Desa Karang Serang

Seiring dengan dinamika waktu pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah hingga 3 tahun sesuai waktu maksimal ketentuan penlok.

Apabila masyarakat merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebelumya telah melaksanakan penlok untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Kaltara pada Januari 2023. 

Melansir dari situs resminya, lahan yang ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara berlokasi di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk di Ibu Kota sendiri proyek tersebut membutuhkan luas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektar dengan perkiraan pengadaan tanah selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.

Dengan dibangunnya Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Sebab dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.

Kedua, memacu perkembangan kawasan dari sektor ekonomi, perdagangan, industri dan lainnya di kedua provinsi. Ketiga, memberikan keuntungan ekonomis dari sisi waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan lalu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments