Penlok Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg Ditetapkan, Lintasi 35 Desa Ini di Kabupaten Tangerang
TELAN BIAYA KONTRUKSI Rp8,68 TRILIUN
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Rencana proses pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kaltara) saat ini sudah memasuki tahap penetapan lokasi (penlok) pada Januari 2023 kemarin. Sebanyak 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang akan jalur penghubung ke DKI Jakarta itu.
Melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Banten, Pembangunan Tol Kaltara ini mengacu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 596/Kep.120-Huk/2021 Tanggal 25 Mei 2021. Dimana, proyek ini membutuhkan lahan m² seluas 401,15 hektar.
Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten sudah menerbitkan lokasi wilayah akan terlintasi tol Kaltara. Yakni di 35 desa di Kabupaten Tangerang.
Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sepanjang 38,6 km merupakan bagian dari tol lingkar utara, dimulai dari wilayah Cikupa, Rajeg, dan Mauk. Nantinya terkoneksi dengan jalan tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Proyek ini diprakarsai oleh PT. Duta Graha Karya. Tol ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp. Selain itu, nantinya Tol Kaltara akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.
Dari laporan Sistem Informasi Proyek Unggulan KPBU Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terlihat jelas jalur yang sudah disiapkan untuk pembangunan proyek ini.
Di sisi utara rencana pembangunan kawasan kota baru PIK2 ribuan hektare akan sangat terdongkrak dari rencana tol ini. Sedangkan di sisi selatan ada kawasan Balaraja, terutama kawasan Suvarna Sutera dan Telaga Bestari dan sekitarnya akan terhubung dengan tol ini.
Untuk lokasi di wilayah Provinsi Banten, berikut daftar 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang yang terlintasi jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg:
1. Kecamatan Mauk
Desa Tegal Kunir Lor
Desa Marga Mulya
Desa Ketapang
Kelurahan Mauk Timur
Desa Mauk Barat
Desa Sasak
Desa Gunung Sari
2. Kecamatan Rajeg
Desa Rancabango
Desa Sukamanah
Kelurahan Sukatani
Desa Rajeg
Desa Lembang Sari
3. Kecamatan Pakuhaji
Desa Kohod
Desa Kramat
Desa Sukawali
Desa Surya Bahari
Desa Kalibaru
4. Kecamatan Teluknaga
Desa Kampung Besar
Desa Lemo
Desa Tegal Angus
Desa Tanjung Pasir
Desa Pangkalan
Desa Tanjung Burung
Desa Kampung Melayu Timur
5. Kecamatan Kosambi
Kelurahan Dadap
Desa Kosambi Timur
Desa Kosambi Barat
Desa Selembaran Jati
Desa Selembaran Jaya
Desa Cengklong
6. Kecamatan Sukadiri
Desa Sukadiri
Desa Pekayon
Desa Rawakidang
Desa Karang Serang
Seiring dengan dinamika waktu pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah hingga 3 tahun sesuai waktu maksimal ketentuan penlok.
Apabila masyarakat merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebelumya telah melaksanakan penlok untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Kaltara pada Januari 2023.
Melansir dari situs resminya, lahan yang ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara berlokasi di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk di Ibu Kota sendiri proyek tersebut membutuhkan luas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektar dengan perkiraan pengadaan tanah selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.
Dengan dibangunnya Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Sebab dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.
Kedua, memacu perkembangan kawasan dari sektor ekonomi, perdagangan, industri dan lainnya di kedua provinsi. Ketiga, memberikan keuntungan ekonomis dari sisi waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan lalu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan. (hisyam)