DKI Jakarta Diguyur Rp13,36 Miliar untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
APRESIASI PEMERINTAH PUSAT
JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima suntikan dana Rp 13,36 miliar untuk penanganan tengkes atau stunting dan kemiskinan. Dana tambahan tersebut bentuk apresiasi pemerintah pusat.
Pemberiannya dana itu dilakukan dalam bentuk dana transfer dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.
“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dalam keterangan resminya, Senin (6/11/2023).
Prasetyo menyebutkan, bahwa tambahan anggaran yang masuk ke APBD-P 2023 itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono merincikan, dana transfer pemerintah pusat akan dialokasikan Rp 5,96 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Sedangkan Rp 7,36 miliar sisanya akan dipakai untuk penanganan dan penurunan angka stunting di DKI Jakarta.
“Insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Joko mengeklaim bahwa tambahan dana itu diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI karena dinilai berhasil menangani stunting dan kemiskinan ekstrem. ”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” pungkasnya. (rur)