Catatan Pileg Bagian 3: Viral Kesaksian Dugaan Modus Penggelembungan Suara Oknum PPK Bekasi, Ada di Tangerang?
INDIKASI MELOLOSKAN CALEG DPRD
JAKARTA,PenaMerdeka – Anggota PPK Bekasi Timur Gregi Thomas membeberkan soal modus sistematis perubahan suara yang terjadi saat proses Pileg 2024. Kesaksian Gregi Thomas membuka tabir soal adanya dugaan penggelembungan suara yang potensial juga bisa terjadi di wilayah lain.
Kesaksian Gregi Thomas Ketua Divisi Teknis PPK Bekasi Timur ini patut dicermati bagaimana cara berdemokrasi di Indonesia saat ini. Secara umum mengalami kemunduran lantaran bobroknya proses penyelenggaraan pencoblosan pemilu pada 14 Febuari lalu.
Pintu sudah terbuka, sejumlah pihak sudah sepakat bakal bongkar maraknya cara wakil rakyat untuk mendulang suara dengan cara tak senonoh. Menelusuri kasus kecurangan serupa potensi bisa terdapat pada daerah lain di Indonesia. Tidak terkecuali juga di wilayah Tangerang dan lainnya.
Pada kasus yang dibuka Gregi Thomas, berbarengan ketika Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi. Saat itu Gregi mengaku bahwa soal kasus itu tidak sepenuhnya dari dirinya.
Tetapi Gregi menyebutkan ada instruksi dari Ketua PPK Bekasi Timur yakni Muhamad Lukman untuk membuat perubahan suara. Bahwa Lukman sempat memerintahkan penghentian perhitungan suara.
Gregi Thomas mengakui bahwa masalah penggelembungan suara adalah tanggung jawab Muhamad Lukman yang saat kejadian sedang absen karena sakit.
Kegaduhan rekapitulasi suara DPRD Kota Bekasi di Balai Rakyat, Kecamatan Bekasi Timur itu rupanya berhasil mengungkap dugaan untuk meloloskan tiga calon anggota dewan DPRD dari partai yang berbeda dengan dengan modus indikasi menggelembungkan suara.
Informasi yang berhasil.dihimpun, kuat dugaan bahwa ketiga calon wakil rakyat tersebut mengenal Muhamad Lukman yang disebutkan juga adalah mantan wartawan di salah satu media di Bekasi.
Gregi Thomas yang mendadak viral karena video yang berdurasi sekitar 5 menit lebih itu bermula lantaran kesaksiannya atas kejanggalan soal aplikasi SIREKAP. Dia mengatakan bahwa ada 2 jenis modus program perhitungan secara digital itu. Yaitu diistilahkannya dengan SIREKAP Utama dan Operator.
Lalu kata Gregi untuk SIREKAP kedua disebut dikendalikan oleh seluruh anggota PPK. Berbeda dengan SIREKAP yang pertama.
“Untuk Sirekap Utama adminnya dipegang oleh ketua saya bang Muhamad Lukman. Dan Sirekap operator dipegang oleh kami para PPK,” katanya membeberkan dalam kesaksiannya yang juga disaksikan jajaran Komisi I DPRD Bekasi, Minggu (3/3/2024).
Dia juga dalam kesempatan itu membeberkan soal fungsi Sirekap utama yang bisa membuat skorsing sekaligus merupakan fitur penghentian ketika pelaksanaan pleno sudah selesai.
“Penghentian itu bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh yang pegang akun nya. Berikut dengan pengeditan, perbaikan ketika tanpa diskors bisa dilakukan (perubahan) jam berapa pun kapanpun,” kata Gregi mengaku.
Meskipun terlihat sempat terbata bata akhirnya pria yang masih mengenakan pakaian resmi penyelenggara ini jujur bahwa yang melakukan operator SIREKAP Utama adalah Ketua PPK Bekasi Timur Muhamad Lukman sebagai pemegang admin.
Gregi Ghomaa dalam video yang sudah tersebar luas dalam dunia maya itu juga nampak berkali mengucap permohonan izin atas statemen dan kesaksiannya.
“Mohon izin yang pegang aplikasi itu adminnya ketua PPK (Bekasi Timur),” ujarnya.
Abdul Rozak yang Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sempat menanyakan soal penggelembungan suara bisa terjadi di PPK Bekasi Timur.
Gregi lagi-lagi menyebut kejadian (penggelembungan suara) itu tanpa sepengetahuan dirinya dan teman-temannya PPK Bekasi Timur.
“Karena kita ga punya kendali di Sirekap utama. Ketua PPK saja (operator, red) yang bisa mengendalikan,” ujarnya.
Pada awal proses rekapitulasi, kata dia, semua berjalan lancar dan para saksi dari parpol dan saksi capres mengikuti dengan baik.
“Jadi saksi juga punya data kan semuanya sudah match (sesuai) tidak ada tanda merah yang menandakan ketidak kesinkronan,”tutur Gregi.
Namun dua hari kemudian, lanjut Gregi, pleno rekapitulasi berlangsung tanpa kehadiran Ketua PPK Bekasi Timur karena alasan sakit.
“Jadi pada Rabu malam, ketua saya izin katanya sakit. Nah kemudian di hari Kamis dan Jumat tidak nongol lagi di sini dalam pleno rekapitulasi,” beber Gregi.
Dia menyebut kejadian itu (perubahan perolehan suara) bukan di C-Plano nya. Karena C-Plano sudah real dan sama dengan saksi.
“Kita sepakat bahwa C-Plano dasar utama penghitungan selesai. Itu sudah valid itu sudah real. Nah, tetapi setelah dua hari pleno itu selesai kemudian terjadi ketidak sinkronkan. Makanya nongol warna merah,”tutur Gregi.
Abdul Rozak yang didampingi Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menegaskan lagi ketidaksinkronan itu pengendalinya Ketua PPK.
Gregi pun menjawab dengan anggukan kepala tanda membenarkan pertanyaan Abdul Rozak dengan ekspresi menahan tangis bahwa tindakan di internalnya disebutkan tanpa sepengetahuan dirinya dan rekan sesama PPK Bekasi Timur.
“Saya langsung telpon KPU khususnya staf teknis. Dan dijawab bahwa ada perintah dari bang Lukman (ketua PPK Bekasi Timur) agar semua menghentikan semua akun. Saya sendiri kaget. Padahal pada hari itu saya ngurusin Bekasi Jaya.”
“Ada laporan dari salah satu caleg PKS bahwa ada mall administrasi di Bekasi Jaya,” tutup Gregi Thomas sambil menahan tangis yang mengalir dari bola matanya.
Seperti diketahui, baru kesaksian Gregi Thomas pada kasus dugaan penggelembungan suara. Apakah bakal muncul Gregi Thomas atau penyelenggara lain yang membuat kesaksian kembali. (red)