Markas Judi Online di Tangerang Cuan Rp10 Miliar Selama Beroperasi

PEMAIN PASANG UANG HINGGA 5.000 KALI LIPAT

JAKARTA,PenaMerdeka – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan, judi online CUACA77 yang bermarkas di tiga rumah mewah di Kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil mengantongi keuntungan mencapai Rp10 miliar.

“Semenjak beroperasinya pengelola judi online ini, kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp 10 miliar,” ucapnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024).

Wira menjelaskan, para pemain di CUACA77 memasang uang dengan jumlah bervariasi, di antaranya hingga 5.000 kali lipat dari jumlah yang dipasang dan admin mengelabui para pemain dengan menentukan kemenangan maupun kekalahan.

“Yang menentukan kemenangan ataupun kekalahan tersebut adalah by sistem yang sudah di-setting di website cuaca 77 tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, Wira menambahkan, pihaknya menetapkan 11 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka, yakni M (33 tahun), H (34), GSW (25), GRW (23), NWS (24), GSL (22), MHAR (25), RRUP (28), AR (30), R (28), dan YAO (36).

Mereka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Adapun ancaman hukuman (Pasal) 303 paling lama 10 tahun, terkait pasal ITE itu diancam maksimal 10 tahun. Untuk pasal pencucian uang itu penjara paling lama 20 tahun,” tukasnya. (rur)

Disarankan
Click To Comments