Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi Militer Usai Dicurigai Intai Jampidsus Kejaksaan Agung
DIKETAHUI TENGAH TANGANI KASUS PENTING
JAKARTA,PenaMerdeka – Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) ditangkap oleh Polisi Militer lantaran dicurigai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penangkapan terjadi ketika Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.
Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab lantaran permintaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.
Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan juga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Peristiwa tersebut diketahui saat Jampidsus Febrie tengah melaksanakan makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan dan penangkapan berlangsung juga sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada hari Minggu pekan lalu.
Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu. Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Keduanya disebut datang berjalan kaki dengan mengenakan pakaian santai dan pakai masker.
Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.
Mengetahui hal tersebut, polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie lolos. Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi.
“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata salah satu sumber.
Ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar dan menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.
Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan dan Febrie pun menolak melepaskannya.
Terkait peristiwa ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengklaim bahwa belum mengantongi informasi atas peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.
“Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024) kemarin.
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik. Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
“Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak,” tukasnya. (rur)