Syarat Pencalonan Pilkada Serentak Berubah Golkar Ngaku Terkejut!

PUTUSAN MK JELANG PENDAFTARAN BAPASLON KE KPU

JAKARTA,PenaMerdeka – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perubahan syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) potensial mempengaruhi peta politik di sejumlah daerah.

Partai Golkar juga menyatakan terkejut atas putusan MK itu, partai beringin mengaku berputar otak kembali mengatur strategi demi pemenangan kontestasi Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot yang digelar 27 November nanti.

Ahmad Doli Kurnia Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengatakan, diakuinya MK sempat beberapa kali membuat keputusan yang cukup menghebohkan dunia perpolitikan tanah air. 

“Buat saya untuk kesekian kalinya putusan MK ini selalu menjadi kejutan. Ini sebab kita kan tinggal sisa seminggu lagi menuju pendaftaran, tiba-tiba ada kebijakan baru dan kita sama-sama tahu putusan MK itu final and binding,” kata Doli.di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Doli menyambungkan, bahwa Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan bertemu kembali dan mengatur strategi pemenangan Pilkada Serentak 2024.

Doli mengatakan, secara politik dan secara strategi tidak akan sama begitu peraturan perhelatan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot berubah. 

Lantaran Dia menganggap peta kekuatan jelang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) perhelatan Pilgub, Pilbup dab Pilwalkot akan tidak sama setelah putusan MK bergulir. Maka itu, Partai Golkar harus menyesuaikan diri dengan konstelasi yang ada.

Menurut Doli, perubahan dan penyesuaian strategi perlu dilakukan karena perubahan syarat pencalonan pilkada terjadi seminggu sebelum pendaftaran Pilkada Serentak 2024.

Dan perubahan strategi tersebut akan melibatkan partai-partai KIM yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Nanti saya kira Golkar bersama dengan KIM mungkin harus duduk bersama lagi, memetakan ulang. Kira-kira nanti pasca dari putusan MK seperti apa. Sekali lagi, kita tunggu putusan MK seperti apa nanti salinan lengkapnya,” tandas Doli. (red)

Disarankan
Click To Comments