JAKARTA,PenaMerdeka – Masa jabatan Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta akan berakhir pada hari ini Kamis (17/10/2024) yang mana, pada sebelumnya ia dilantik pada 17 Oktober 2022 silam.
Masa jabatan Heru kemudian diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pj Gubernur.
Beberapa waktu lalu, DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Kemendagri tiga nama sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.
Beberapa waktu lalu, DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Kemendagri tiga nama sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.
Saat itu, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut Heru masih bisa menjadi Pj Gubernur Jakarta kendati tak diusulkan ke Kemendagri.
Menurutnya, keputusan siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur berada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kemungkinan itu bisa saja. Kalau misalnya nanti Kemendagri atau Presiden mengharapkan perlu adanya tindak lanjut dan tidak ada proses belajar lagi,” kata Jhonny beberapa waktu lalu.
Plh Pelaksana Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Aang Witarsa memastikan pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru akan digelar pada Jumat (18/10) besok.
Melansir dari CNNIndonesia, Aang mengatakan prosesi pelantikan ini akan digelar pukul 09.00 WIB di Kantor Kemendagri, Jakarta.
“Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta dilaksanakan pada hari Jumat / 18-10-2024 pukul 09:00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” ucapnya, Kamis (17/10/2024).
Meski demikian, Aang enggan mengungkapkan siapa nama calon Pj Gubernur Jakarta yang akan dilantik tersebut.
“Tunggu saja besok,” pungkasnya. (ru)







