Pengendara Dibolehlan Terabas Bahu Jalan Tol Dalam Kota, Ini Jadwalnya!

KURANGI MACET JAM SIBUK SORE HARI

JAKARTA,PenaMerdeka – Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan diskresi kepada para pengemudi boleh melintasi bahu Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta yang sudah diberlakukan Senin (24/2/2025) kemarin.

Diskresi yang diberlakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap hari Senin-Jumat tersebut bagi pengemudi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sore hari.

“Menggunakan bahu Jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi Km 7 hingga Interchange Cawang pada Senin-Jumat pukul 18.00-20.00 WIB,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengutip akun TMC Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2025).

“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari,” sambungnya.

Latif menambahkan, kebijakan ini tak berlaku pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Pengendara juga diingatkan agar tetap memberikan terhadap kendaraan prioritas.

“Namun, pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP,” tukasnya. (rur)

Click To Comments