Sanksi Menanti! Andra Soni Larang ASN Banten Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

KENDARAAN DITINGGAL HARUS AMAN

SERANG,PenaMerdeka – Gubernur Banten, Andra Soni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2025.

Andra menyebutkan, ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mesti menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan mudik.

Ketua DPRD Banten 2019-2024 itu mengaku bakal mengecek apabila ada ASN yang tidak punya mobil atau motor pribadi. Namun, ia menyangsikan setingkat pejabat menengah dan tinggi tak punya kendaraan.

“Mobil dinas keperluannya untuk dinas (bukan mudik), harus dipergunakan untuk kedinasan,” kata Andra, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, kendaraan dinas bukan diperuntukan untuk kegiatan yang bersifat pribadi. Andra pun meminta kendaraan dinas pada periode libur Lebaran tetap berada di kantor masing-masing.

Apabila ada ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi saya mengimbau, memerintahkan kepada ASN untuk keperluan pribadi dalam hal urusan mudik mohon jangan menggunakan kendaraan dinas Provinsi Banten,” katanya.

Adapun untuk kendaraan dinas yang ditinggalkan ASN mudik, Andra menginstruksikan agar keberadaannya dipastikan aman. “Harus dipastikan kendaraan aman saat ditinggalkan,” tegasnya. (Hisyam)

Disarankan
Click To Comments