One Way Diterapkan di Jalur Puncak, Contraflow Tol Jagorawi

PENGENDARA DIIMBAU JAGA JARAK AMAN

KABUPATEN BOGOR,PenaMerdeka – Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada H+4 Idulfitri 1446 H, Kamis (3/4/2025) pagi dari arah Jakarta.

“Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak,” dikutip dari unggahan di akun instagram resmi Korlantas Polri.

Dalam unggahan tersebut, turut disampaikan penerapan skema one way bersifat situasional.

“Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” dikutip dari unggahan tersebut.

Sementara itu Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun menyebutkan, contraflow juga diberlakukan di Tol Jagorawi arah Puncak.

“Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada masa libur Lebaran 2025/1446H, atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 05.30 WIB,” ujarnya.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.

Pengguna jalan juga diimbau memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. (Rur)

Disarankan
Click To Comments