Merujuk percepatan intruksi pusat soal progres infrastruktur, Pemerintah Kota Tangerang dan Kementrian Keuangan RI melakukan merundingkan (membahas) kajian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Karenanya, Arief Rachadiono Wismansyah, Walikota Tangerang menyambangi Kemenkeu beserta tim percepatan pelaksanaan proyek Waste to Energy (WtE) melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Selasa (6/9).
Walikota mengharapkan adanya percepatan dalam perencanaan kajian pembangunan PLTSa di Kota Tangerang yang direncanakan akan menghasilkan energi terbarukan sebesar 12MWatt.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2015, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.
Dalam Perpres ini disebutkan, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dapat bekerjasama dengan Badan Usaha (BUMN, BUMD, swasta, badan hukum asing, atau koperasi) dalam Penyediaan Infrastruktur.
Di mana kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan ketentuan dan tata cara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden ini,” bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres tersebut.
KPBU, menurut Perpres ini, dilakukan berdasarkan prinsip kemitraan, kemanfaatan, bersaing, pengendalian dan pengelolaan risiko, efektif, dan efisien.
Melalui pola KPBU, Pemda berperan untuk menyediakan lahan dan mempersiapkan dokumen lelang sekaligus pelaksanaan lelangnya dan mencari badan usaha yang mau mengelola sampah menjadi energi. “Untuk lahan, kami telah ada, tinggal melengkapi sisanya,” terangnya.
Wali Kota optimistis proyek PLTSa tersebut dapat direalisasikan. Pasalnya, proyek ini sudah memiliki progress. Hingga saat ini, pihaknya sudah memiliki Pre-Feasibility Studies (PFS) atau studi kelayakan dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga proyek yang nantinya sebagai salah satu pilot project PLTSa supaya segera direalisasikan.
“Inikan proyek pusat, dan Kota Tangerang dipercaya pemerintah pusat, maka tentunya akan terus koordinasi dan konsolidasi dengan pusat,” terang Wali Kota.
Kemudian Arief menyebutkan ini merupakan salahsatu komitmen Pemkot Tangerang bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan sampah. Selain tentunya untuk menghasilkan energi terbarukan yang bersumber dari sampah. (herman)