Empat Wilayah Tangsel Masuk Zona Merah

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak mengatakan, masih banyak pemuda yang kurang memahami radikalisme. Bahkan ia menyebutkan saat ini ada empat wilayah di Tangsel yang masuk dalam Zona merah dan harus di waspadai.

“Yakni Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren dan Pamulang,” ujar Rojak usai menggelar Kegiatan Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Muspida dalam rangka menangkal Radikalisme, Anarkisme dan Terorisme di Hotel Grand Zuri,Kota Tangerang selatan. Rabu (12/10)

Rojak juga menjelaskan ada dua wilayah yang benar benar harus di waspadai yaitu Ciputat timur dan Pamulang.

“Wilayah tersebut kenapa harus lebih di waspadai dikarenakan ada kampus seperti UIN dan Unpam. Berdasarkan peyelidikan yang dilakukan oleh tim Forum Kominda, untuk saat ini Radikalisme beredar di kalangan pemuda,” pungkasnya.

Sementara, kegiatan menangkal radikalisme, anarkisme dan terorisme yang digelar oleh Pemkot Tangsel tersebut, dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan, Sekertaris Khusus Kementrian Agama, Ketua MUI Tangsel, Kapolres Tangsel, Dandim 0506, ormas islam dan lainya. (herman)

Disarankan
Click To Comments