Warem di Bunder Kabupaten Tangerang Kembali Menjamur

Bak jamur dimusim hujan, keberadaan warung remang-remang (Warem) di wilayah Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kembali marak.

Pantauan wartawan di lokasi, Rabu malam (12/10/2016) terlihat wanita paruh baya sedang melayani pengunjung yang datang ke warung remang-remang tersebut.

Sambil membawa beberapa botol minuman keras (miras) wanita berpenampilan sexy itu kemudian berbincang menemani pengunjung, sambil sesekali mengoda genit. Riuh suara musik dan gelak tawa larut dalam suasana malam. Begitulah suasana warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat maksiat dan prostitusi terselubung.

Sebut saja Mawar (34), mengaku dirinya sudah 8 bulan bekerja melayani pengunjung yang datang ke tempat itu. Mawar juga mengatakan kalau pemilik warung remang-remang tersebut berasal dari daerah timur.

“Tenang saja aa, disini aman dan enggak akan ada yang berani mengganggu. Karena bos saya sudah berkoordinasi dengan semua aparat disini,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara saat dikonfirmasi, Lurah Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Muhidin mengaku mengetahui keberadaan warung remang-remang yang berada di wilayahnya, tepatnya di RT 13 RW 02.

“Saya juga sudah membahasnya bersama Camat Cikupa untuk memberantas warung remang-remang tersebut, namun kita masih terbentur oleh dana operasional yang memang belum ada,” terangnya.

Hal senada dikatakan Camat Cikupa, Suhendar. Sebelumnya kata dia, akhir tahun 2015 lalu, pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan penertiban, dengan cara menghancurkan dan membakar bangunan warung remang-remang tersebut.

“Ternyata warung remang-remang tersebut berdiri kembali. Untuk hal ini saya juga sudah menyampaikan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sampai saat ini, kita masih menunggu kapan pihak Satpol PP menertibkan kembali warung remang-remang itu. Ya, memang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” paparnya.

Sementara ketika ditanya terkait izin usaha dan dugaan adanya oknum Kecamatan Cikupa yang menerima dana koordinasi dengan tegas Suhendar membantahnya. Dengan alasan pihaknya tidak pernah menerima dana koordinasi dari pemilik warung remang-remang di wilayah tersebut.

“Saya akan bertindak tegas. Apabila staf saya terbukti menerima uang koordinasi dari pengusaha warung remang-remang, Ya, saya akan pecat,” katanya.

Hingga berita ini dirilis, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf belum bisa dimintai keterangan. Saat wartawan menyambangi kantornya pada Jumat (14/10/2016) Yusuf tidak berada di tempat. (sarinan)

Disarankan
Click To Comments