Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemlu) RI menganggap bahwa sejak awal terkait proses pemilihan Sekretaris Jendral (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13 Oktober 2016 lalu, sudah melewati tahapan yang transparan.
Artinya kedepan, dari proses itu Pemerintah RI berharap ada perubahan kebijakan positif yang secara signifikan pasca ditinggalkan Sekjen sebelumnya Ban Ki-Moon. Seperti diketahui bahwa pria asal Portugal yakni Antonio Guterres resmi didaulat menjadi Sekretaris Jenderal PBB yang baru.
Karenanya keputusan tersebut disambut baik Kemlu. RI pun menaruh harapan besar atas terpilihnya Guterres. Termasuk soal bagaimana nantinya mantan PM Portugal ini memimpin organisasi multilateral terbesar tersebut.
“Indonesia menghargai proses pemilihan Sekjen PBB kali ini yang lebih terbuka, inklusif dan transparan,” jelas pihak Kemlu seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (14/10).
Selain itu, penempatan pencegahan konflik sebagai agenda utama PBB di bidang perdamaian dan keamanan dan implementasi Agenda 2030, Addis Ababa Action Agenda, dan Paris Climate Agreement, melalui advokasi, dukungan PBB yang terkoordinasi baik, dan kemitraan yang lebih erat, juga tak kalan penting untuk dilaksanakan.
“Sebagai negara yang percaya terhadap dan mendukung kerja PBB, Indonesia mengharapkan Sekjen PBB yang baru dapat menjalankan tugas dan mandatnya sesuai dengan Piagam PBB. Melaksanakan kepemimpinan yang kuat dan imparsial, serta menunjukkan independensi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi,” jelas pihak Kemlu.
Tak berhenti di titik itu saja, Kemlu juga menyatakan, adopsi pendekatan baru untuk merespons secara efektif krisis kemanusiaan, seraya memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan.
Serta peningkatan kualitas pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di berbagai belahan dunia. Seluruhnya harus jadi prioritas.
Pada poin terakhir, RI pun meminta Sekjen PBB yang baru untuk mendorong reformasi Sekretariat PBB untuk meningkatkan akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam mendukung negara anggota dalam implementasi komitmen dan agenda global. (herman/dbs)







