Diduga menjadi pengedar barang haram narkoba, (Ss) seorang wanita muda kelahiran tahun 1997 yang beralamat di Jalan rambutan Rt. 03/04 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (18/10) diciduk jajaran Polsek Pamulang lantaran terindikasi akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Penangkapan tersebut, berawal ketika anggota Buser Polsek Pamulang melakukan observasi menjelang malam di sekitar Perumahan Mahkamah Agung Pamulang Timur.

Mansuri Kabag Humas Polres Tangerang Selatan mengatakan, ada dua (2) Orang anak muda yang mengendarai sepada Motor bulak balik sambil tungak tengok mencurigakan.

“Kemudian Katim Buser Polsek Pamulang mengajak Dua Rekannya untuk mengawasinya, tidak lama kemudian datang seorang Wanita menggunakan sepeda motor Jenis Xeon putih merah menghampiri dan mendekati ke dua anak muda yang dicurigai di tempat agak gelap dan sepi,” tuturnya.

Selanjutnya Katim Buru Sergap (Buser) beserta anggota mendekatkan motornya, akan dua laki laki tersebut kabur menggunakan sepeda motornya. sedangkan, Wanita ditinggalkan kemudian pada saat ditanya terlihat gugup akhirnya diadakan penggeledahan terhadap tas hitam dan sepeda motornya.

“Alhasil didalam Tas warna hitam yg dibawanya ditemukan bungkusan rokok star mild yang dibungkus dengan plastik klip yang didalamnya terdapat empat paket yang diduga daun ganja kering dan terbungkus kertas coklat,” tandasnya

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian wanita tersebut digiring ke Mapolsek Pamulang. (herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *