Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menantang Pemkot Tangsel soal penertiban pelanggar sejumlah tempat hiburan malam dan bisnis praktik esek-esek yang dikabarkan semakin menjamur. Pasalnya karena sekarang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apalagi disebutkan sejumlah pihak tidak sesuai dengan moto kota yang religius. Kendati sudah ramai di kabarkan sejumlah media, Pemkot tak bergeming. Terbukti belum adanya tindakan berarti.
Informasi yang berhasil dihimpun, seperti tempat usaha panti pijat ‘BA’ yang terletak di Ruko Boulevard, BSD, Serpong Utara, Kota Tangsel. Pengunjung langsung bisa memilih terapis yang disukainya sesuai selera masing-masing. Ditambah si terapis dibalut dengan pakaian seksi.
Tarip yang dipatok dipanti pijat tersebut Rp195 ribu untuk satu jam. Itu belum termasuk uang tip kepada terapis yang ditentukan oleh pengunjung.
Ana (bukan nama asli) seorang pekerja terapis mengaku di tempat panti pijat ia bekerja tidak hanya menyediakan jasa pijit saja. Ada juga esek-esek yang penting ketika bernego harganya cocok.
”Di sini kalau mau making love (ML) harus ada Rp500 ribu. Kurang dari segitu, saya tidak mau,” katanya saat diinvestigasi beberapa waktu lalu.
Perempuan 20 tahun ini mengaku sudah beberapa bulan bekerja sebagai terapis. Ia menawarkan jasa esek-esek karena uangnya menggiurkan.
”Kalau cuma ngandalin uang terima kasih, gak seberapa,” katanya.
Yaa dilapangan keberadaan bisnis esek esek dan tempat hiburan malam yang tanpa mengantongi ijin dan beroperasi melanggar ketentuan sejatinya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Tangsel. Penelusuran dilapangan sejumlah tempat hiburan malam juga sampai saat ini masih beroperasi melewati ketentuan jam operasi.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Abdul Rojak ketika dikonfirmasi sudah mengetahui informasi soal maraknya bisnis esek-esek berkedok panti pijat dan adanya tempat hiburan malam yang melanggar jam operasioan.
Ia pun meminta Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menertibkan panti pijat yang menawarkan jasa esek-esek.
”Ini sama saja mencederai motto religius. Harus ada penindakan,” katanya.
Rojak juga menilai Pemkot Tangsel terkesan cuek dan tidak peduli terhadap menjamurnya panti pijat tersebut.
”MUI tantang realisasi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan razia. Lihat langsung kondisi panti pijat berkedok mesum tersebut. Jangan hanya menerima laporan anak buah saja,” terangnya.
Apabila tidak ada reaksi atau niatan baik Pemkot untuk menertibkan, warga akan demo. ”Jangan sampai elemen masyarakat atau warga yang bertindak. Bisa malu Pemkot Tangsel,” ungkapnya.
Koordinator Pengawasan Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel Suherman, mengakui kalau banyak panti pijat dan tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran. Namun ia mengaku sulit menertibkan karena jumlahnya yang kelewat banyak. Sementara petugas Budpar terbatas personelnya.
Meskipun kata Suherman kepada Pena Merdeka bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara periodik kepada pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Tangsel. Begitu juga dengan tempat panti pijat yang ada diwilayahnya, kita sulit mendeteksi keberadaan panti pijat yang ternyata melakukan bisnis esek-esek.
”Kalau satu-satu kita pelototi rasanya tidak mungkin. Namun adanya laporan masyarakat ini bisa sedikit membantu untuk bisa menertibkan panti pijat,” katanya.
Ia berjanji akan menindaklanjuti soal panti pijat yang juga menawarkan bisnis esek-esek. Bila benar menawarkan jasa tersebut, akan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP. ”Tugas buat penindakan di Satpol PP. Kita memberikan laporan agar segera ditindaklanjuti,” imbuhnya. (herman)







