Woow !! 24 Sudah Diberhentikan, Kini Turki Tangkap Dua Walikota Lagi

Sebelumnya diberitakan sebanyak 24 Walikota sudah diberhentikan oleh Pemerintah Turki. Kini menyusul dua Walikota Diyarbakir, kota berpenduduk Kurdi terbesar di Turki, ditangkap untuk diperiksa dalam kasus dugaan terorisme.

Kendati mendapat kecaman dari parlmemen di Turki, namun rupanya Presiden Recep Tayyip Erdogan terus mengambil langkah ini yang disebut pengamat setempat bahkan sudah sangat arogan.

Beberapa jam ini, dikabarkan personel Polisi Turki terlihat di sekitar balai kota Diyarbakir untuk menangkap Gultan Kisanak dan Firat Anli, dua pemimpin kota yang diguncang bentrok antara pasukan keamanan dan anggota Partai Pekerja Kurdi (PKK).

“Gultan Kisanak ditangkap di bandara setempat sementara Firat Ali di kediamannya,” ujar seorang petugas kepada AFP, Selasa (25/10).

Dalam kasus ini terlihat puluhan polisi sudah mengepung dan menggeledah Balai Kota Diyarbakir yang didukung dengan kendaraan peralatan tempur ringan dan truk “water cannon”.

Tak ayal intruksi penangkapan dari Pemerintah Turki ini mendapat kecaman dari Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang pro-Kurdi dan menyerukan aksi unjuk rasa pada Rabu (26/10/2016) pagi ini.

“Kami mengecam penangkapan Gultan Kisanak dan Firat Ali. Kami menuntut mereka segera dibebaskan,” demikian pernyataan HDP lewat akun Twitter resmi mereka.

Sebanyak 200 orang, termasuk para anggota parlemen dari HDP, berkumpul di dekat balai kota Diyarbakir pada Selasa malam untuk memprotes penangkapan ini.

Bulan lalu, sebanyak 24 wali kota yang diduga terkait dengan PKK diberhentikan dari jabatan mereka dan digantikan dengan para pejabat yang dekat dengan Partai AKP pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Lebih dari 40.000 orang tewas sejak PKK mengangkat senjata pada 1984 menuntut negara independen untuk etnis Kurdi.

Sebelumnya Pemerintah Turki memang sedang diguncang prahara politik yang disinyalir kelompok dari lawan pemerintah berkuasa tersebut akan menggulingkan Presiden Tayyip Erdogan. (yuyu/dbs)

Disarankan
Click To Comments