Jakarta, PenaMerdeka – Memakan waktu sekitar 60 menit untuk menetapkan Lukman Edi dan tiga nama politisi lain sebagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Setelah sempat molor sekitar satu jam setengah dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya akhirnya proses penetapan pimpinan Pansus untuk menghasilkan produk UU Pemilu tersebut dimulai pada pukul 21:30 WIB. Bahkan dalam pantauan proses tersebut pun berlangsung alot lantaran memperdebatan soal mekanisme paket pimpinan.
Seperti diketahui sejak awal bahwa dari delapan paket pimpinan, terpilih komposisi Ketua Pansus diisi oleh Lukman Edy (Fraksi PKB). Sementara, tiga wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat).
“Paket fraksi yang akan duduk sebagai pimpinan Pansus RUU Pemilu yaitu paket ketua dari Fraksi PKB, wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, dan PAN dengan perolehan 15 suara,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, selaku pimpinan rapat.
Terkait dengan proses penetapan, Fadli Zon mengaku bahwa terbentuknya Pansus RUU Pemilu ini tidak lain supaya saat akan berlangsungnya pembahasan dapat maksimal rampung pada Mei 2017 sesuai dengan target yang sudah disepakati.
“Jadi terkait penetapan pimpinan Pansus dari fraksi yang sudah ditetapkan sangat penting,” tandasnya.
Lukman Edy selaku Ketua Pansus terpilih merasa yakin bahwa Pansus akan bisa bekerja sesuai harapan, bekerja cepat, tepat dan kedepan menghasilkan produk UU pemilu yang berkualitas .
Ia mengatakan, selain akan membahas target perampungan RUU Pemilu tetapi Pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu serta berkonsultasi dengan sekretariat untuk menentukan rencana-rencana kerja.
“Kami berkomitmen membahas UU Ini bersama-sama dan demokratis, makanya nanti akan ada jadwal pertemuan dengan Pansus lagi untuk membahas agenda dimulainya pembahasan,” pungkas Lukman. (deden/dbs)