Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang rencananya akan menggabungkan pelayanan publik yang telah ada. Rencana penggabungan itu ditargetkan akan terlaksana tahun 2017 mendatang.
Wali Kota Arief R. Wismansyah menyampaikan hal tersebut, ketika memimpin apel pagi di Kantor Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung Graha 293 Jl. Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa (13/12).
“Tahun depan rencananya kita akan mengintegrasikan pelayanan publik dalam satu gedung, yang bisa diakses pelayanannya selama tujuh hari dalam seminggu,” ujar Arief.
Penggabungan pelayanan untuk publik dalam satu gedung dilakukan Pemkot Tangerang dalam upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat agar menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan penggabungan sistem pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya, menjadi lebih mudah.
“Kedepan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik pada hari libur, karena nantinya akan ada petugas yang stanby, selama tujuh hari dalam satu minggu untuk melayani masyarakat,” jelas Wali Kota.
Namun demikian, lebih lanjut, Wali Kota Arief menyampaikan, pihaknya masih menunggu gedung yang lebih representatif untuk dijadikan sebagai tempat pelayanan perijinan tujuh hari. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan integrasi pelayanan publik tersebut.
“Pemkot masih tunggu kepastian lokasi gedung, yang jelas kita usahakan di tempat yang strategis dan bisa mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (yuyu/hms)







