Terkait akan digulirkannya pencairan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp6,9 miliar, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi, meminta kehati-hatian dalam proses pencairan BOP PAUD tersebut.
Lembaga penerimanya harus benar-benar di survey oleh (Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel. Jangan hanya mendapatkan laporan saja kemudian uang diberikan.
Selain itu kata Ahadi syarat formal juga mesti dipenuhi. Apakah lembaga penerima sudah berbentuk hukum atau belum. Bila ini bisa dijalankan ia yakin terjadinya penyelewengan dana bisa diminimalisasi.
”Penting ketentuan penerima bantuan tersebut sudah dipenuhi. Itu saja. Ini yang harus ditelaah lebih jauh. Jangan asal diberikan saja,” katanya, Senin (18/12).
Kata dia, kasus korupsi bukan karena niat, tapi juga bisa gara-gara masalah administrasi. Pelanggaran dalam adminstrasi ini memang bisa kenakan korupsi. Maka penting dalam memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Politisi partai Gerindra itu meminta kehati-hatian Dindik soal pencairan dana PAUD.
”Apalagi nilai untuk program ini juga besar. Kehati-hatian harus diberikan,” ujar Ahadi.
Sebelumnya pencairan BOP PAUD sempat jadi masalah. Ini lantaran hingga Desember dana tersebut belum cair. Bahkan, Ketua Gugus II PAUD wilayah Serpong, Muhamad Nurhadi beberapa kali menagih janji BOP untuk PAUD yang belum diterima namun, belum ada jawaban.
Kasi PAUD Dindik Tangsel, Sapta Mulayan berkilah pencairan dana tertunda lantaran ada permasalahan mengenai rekening tabungan penerima dana BOP PAUD. Sebab, banyak yang masih menggunakan rekening pribadi sedangkan peraturan harus dari lembaga.
”Kami mendapatkan kendala teknis. Ada sekitar 121 rekening penerima dana BOP dari total 474 rekening, aktivasinya sudah mati,” katanya.
Pihaknya memang berhati-hati agar tak kecolongan ataupun menyalahi prosedur. Dana yang akan dicairkan sebesar Rp6,9 miliar dari keseluruhan penerima 474 siswa PAUD. BOP PAUD ini diberikan satu tahun sekali. (deden)







