KOTA SERANG,PenaMerdeka – Debat publik Pilgub Banten putaran kedua yang rencananya diselenggarakan pada Rabu (25/1) dipastikan mundur pada waktu yang belum ditentukan. Debat terpaksa mundur, lantaran saat rapat koordinasi mengalami deadlock.
Rapat koordinasi persiapan debat publik yang diselenggarakan oleh KPU antara tim paslon, Perwakilan EO, dan perwakilan TV One di Gedung KPU Banten, berjalan alot dan tak kunjung mendapatkan kata sepakat.
Kedua tim pasangan calon pun saling bergantian mengajukan hari pelaksanaan. Pihak TV one pun mengajukan agar debat dilaksanakan pada hari Minggu (29/1/2017), namun hal tersebut juga menuai pro kontra dari kedua tim pasangan calon.
Rapat yang dimulai sejak pukul 14.00 tersebut baru berakhir sekitar pukul 17.00.Selama rapat dihujani interupsi dan dua kali skorsing waktu.
Perwakilan Tim pasangan calon nomor urut satu, Bahrul Ulum mengatakan sepakat jika debat dilaksanakan pada hari Minggu. Sebab, jika memang debat tidak bisa dilaksanakan primetime, sebaiknya debat dilaksanakan pada hari Minggu (29/1/2017) agar debat tersebut bisa disaksikan oleh banyak orang.
Namun kata Bahrul menegaskan jika dilaksanakan diluar hari libur maka pihaknya meminta agar ditayangkan saat primetime.
“Asal hari libur enggak masalah enggak prime time juga, supaya masyarakat bisa menikmati. Karena kalau waktu kerja, jam 15.15 WIB itu orang masih kerja, mana ada yang nonton,” katanya, Senin (23/1).
Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon nomor urut satu, Ebby Djauhari mengatakan, keputusan semuanya ada ditangan KPU. Menurutnya, apapun keputusan yang diambil oleh KPU pihaknya siap mengikuti.
“Jadi kita persilahkan KPU Pleno, walaupun KPU menggunakan wewenangnya tapi tidak sewenang-wenang,” katanya.
Perwakilan dari pasangan calon nomor urut dua sekaligus Wakil Sekretaris DPD PDIP Banten, Sabdo Waluyo mengatakan, pihaknya merasa keberatan jika debat dilaksanakan pada hari minggu, lantaran, pihaknya telah menjadwalkan pada hari Minggu akan ada kegiatan kunjungan dari pasangan calon nomor urut dua tersebut.
“Agenda itu (kunjungan-red) engga bisa digeser, kita bebas hari apa aja asal jangan Minggu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pokja Kampanye KPU Banten, Syaeful Bahri mengatakan, kesimpulan pada rapat hari ini adalah kedua tim pasangan calon telah menyerahkan kepada KPU untuk mengambil keputusan.
Oleh karena itu, terkait tanggal, jam dan hari apa debat publik putaran kedua akan dilaksanakan semuanya diserahkan kepada KPU Banten.
“Jadi keputusan KPU lah nanti, yang suka atau tidak suka harus dilaksanakan oleh kandidat. Jadi bukan atas masukan pasangan manapun, itu poinnya,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Syaeful, pihaknya akan segera melakukan sidang pleno malam ini untuk menentukan waktu pelaksanaan debat publik putaran kedua tersebut.
“Walaupun pada akhirnya pihak TV tidak bersedia dengan waktu yang diputuskan nanti, semuanya adalah bagian dari pertimbangan. Keputusan KPU paling lambat dibuat malam ini,” pungkasnya. (afed)