Polres Serang Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

SERANG,PenaMerdeka – Polres Serang meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin di Mapolres Serang, pada Kamis (26/1) bahwa pelaku juga ada yang berasal dari Lampung.

“Pada kesempatan pagi ini, pihak Polres Serang kami mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku dua hari yang lalu sudah kami amankan, pelaku pertama atas nama Badri alias Ego orang Desa Lebak Wangi Kabupaten Serang dan Iir Irawan orang Lampung, satu tersangka lagi masih DPO,” kata Kapolres kepada awak media.

Ia mengungkapkan, sasaran pelaku merupakan minimarket yang saat ini sedang boomingnya di Kabupaten Serang dengan modus operasi menakut-nakuti kasir dengan senjata tajam atau senapan api.

“Sementara, untuk barang bukti yang diamankan pihak Polres, satu buah pistol kaliber 38 beserta 6 butir peluru, satu buah celurit mini, beberapa 6 unit HP, satu unit kendaraan roda dua dan hasil kejahatan, yang tersisa hanya bal rokok saja,” katanya.

Ia juga menaksir, kerugian yang dilakukan terhadap pelaku, bisa mencapai 120 juta rupiah.

“Mungkin barang-barang yang lain lebih dari itu,” jelasnya.

Atas kelakuan tersebut, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini langkah yang sudah diambil oleh Polres Serang adalah melakukan penyidikan, kemudian akan dikembangkan, mudah- mudahan ada beberapa TKP yang belum diungkap yang akan kami pelajari apakah ada kaitan dengan para pelaku ini, karena salah satu pelaku masih buron, termasuk juga upaya kita melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron ini,” pungkasnya. (afed)

Disarankan
Click To Comments