BNN Provinsi Banten Amankan Bahan Ekstasi Asal Belanda
SERANG,PenaMerdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan sebuah bahan ekstasi MDMA (Methylene dioxy methamphetamine) milik tersangka RU (30) warga Pondok Serut, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. Kepala BNNP…
Baca Lagi...
Baca Lagi...