Paswaslu Kota Tangerang Bentuk Tim Saber Money Politik Pilkada Banten

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait penanganan pelanggaran pidana pemilu, dalam kesempatan itu petugas ditekankan agar melakukan sosialisasi dan menindak oknum pelanggar money politik Pilkada Banten.

“Kami membuat tim penegak pelanggaran Pilkada Banten. Akan memplototi setiap pelanggaran dalam Pilgub Banten dan ditempatkan di setiap Kecamatan di Kota Tangerang.

Dan sekarang ini kami sudah membentuk dan petugasnya akan di sebar di 13 Kecamatan. Ditekankan untuk memantau pelanggaran money politik Pilkada Banten. Sistem kerjanya berkoordinasi antar lintas kecamatan,” kata Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang ditemui PenaMerdeka.com, disela acara Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hottel Days Suit, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (13/2) malam.

Mereka yang direkrut memantau money politik Pilkada Banten ini menurutnya kebanyakan dari kaum muda mahasiswa lantaran menurut Agus mereka masih kental dengan idealisme.

Kami sudah mempetakan semua wilayah. Makanya saat ini dari unsur Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri, Panwaslu Kota Tangerang dan jajaran Panwascam se-Kota Tangerang melakukan koordinasi.

“Sebelumnya tim petugas sapuh bersih (Saber) sudah kami latih terkait penanganan pelanggaran money politik Pilkada dan lainnya. Kami juga berusaha menempuh secara preventif supaya pelanggaran Pilkada Banten termasuk money politik bisa ditekan,” ucap Agus.

Terkait dengan kalau bakal ada temuan money politik tentunya akan ada konsekwensi hukum kepada calon dan pemberinya. Kalau ditemukan akan diproses oleh Tim Saber Gakkumdu, semua unsur alat bukti akan kami pelajari apakah masuk kedalam unsur Pidana Pemilu atau tidak. Tergantung dengan temuan dan kasusnya.

“Saat Pileg contohnya, kaan ada kasus money politik yang akhirnya bisa menggugurkan Caleg,” katanya menjelaskan.

Memberikan sembako untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon kata Agus bisa dikategorikan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.

Petugas yang ditunjuk diakui memang cukup berat maka itu harus mampu menjaga integritas sebagai penyelenggara. Mereka harus independen tidak miring condong kepada salah satu calon. Otomatis maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Namun saya juga menyarankan agar dalam pesta demokrasi ini kepada tim pasangan calon harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat supaya penyelenggaraan Pilkada Banten ini menjadi sukses. Kan jika ditemukan ada pelanggaran pidana pemilu maka konsentrasi pemenangan mereka akan buyar,” ucap Agus menegaskan. (herman)

Disarankan
Click To Comments