KOTA SERANG,PenaMerdeka – Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM) dan Polsek Cipocok berhasil mengamankan seorang PNS Pemkot Serang yang dikabarkan membekingi usaha Café sebagai praktik prostitusi, Kamis (13/4/2017) malam.

Ketua GP2SM, Ali Abdulkarim mengatakan, operasi yang dilakukan sempat mengalami hambatan, karena ada satu orang PNS Pemkot Serang dan pemilik Cafe Happy Day yang mencoba menghalangi penertiban tersebut.

“Hampir terjadi bentrok dengan oknum PNS Pemkot Serang di lokasi praktik prostitusi, namun Polsek Cipocok terpaksa mengamankan oknum PNS tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, bahwa 5 orang wanita malam dan satu pemilik cafe yang ternyata tempat tersebut dijadikan praktik ilegal sudah diamankan. Sementara wanita penghiburnya akan dilakukan pembinaan dahulu di Rumah Singgah Dinsos Kota Serang.

“Mudah-mudahan ada tindakan tegas kepada PNS Pemkot Serang dan pemilik usaha praktik prostitusi tersebut. Oknum PNS mempunyai jabatan sebagai Kasi Trantib Kecamatan Taktakan,”ungkapnya. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *