Pilkada Kota Serang 2018, 4 Cawalkot Kembalikan Formulir ke DPD PAN

SERANG,PenaMerdeka – Penjaringan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota yang digelar DPD PAN dalam tahapan Pilkada Kota Serang 2018, tercatat baru 4 formulir pendaftaran saja dari 19 pengambil formulir yang dikembalikan ke sekretariat panitia partai berlambang matahari tersebut.

Dari sekian nama yang mendaftar ke DPD PAN Kota Serang, nama kader internal Ahmad Rosyadi dianggap mengantongi peluang besar bisa diusung maju di Pilkada 2018 mendatang.

Dalam perhelatan Pilkada Kota Serang 2018 nanti seperti diketahui bahwa periodesasi TB Chaerul Jaman sudah rampung masa jabatannya.

Peluang Ahmad Rosyadi kader internal PAN disebut sebagaI calon wakil. Mantan anggota DPRD Kota Serang itu juga dianggap memiliki kemampuan untuk memimpin kota Serang.

“Peluangnya memang ada, namun lebih di poisisi calon wakil,” ungkap sumber tersebut yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Teguh Prinaryanto, Ketua Tim Pilkada PAN Kota Serang, mengatakan pada Senin (29/5), pihaknya sudah menerima pengembalian berkas formulir pendaftaran dari 4 bakal calon orang nomor 1 Serang.

“Ke empat nama yang sudah mengembalikan untuk Pilkada Kota Serang 2018 adalah Ahmad Rosadi (Haji Ios), H Edi Sumatirta, Muqoddas dan H Syafrudin,” kata Teguh.

Menurut Teguh, dua calon lainnya yakni Ayip Najib (Duce) dan Agus Iriawan batal mengembalikan berkas lantaran berhalangan.

“Minta di-reschedule. Kami bahas dengan tim mencari waktu yang tepat,” katanya lagi.

Teguh juga menjelaskan, bahwa PAN memberikan waktu bagi para bakal calon untuk mengembalikan berkas Pilkada Kota Serang 2018 hingga tanggal 31 Mei 2017 ini.

“Tanggal 1 sampai tanggal 3 Juni itu waktu cadangan bagi para calon yang hari ini yang tidak bisa mengembalikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 19 figur yang telah telah mengambil formulir penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota untuk perhelatan Pilkada Kota Serang 2018 mendatang. (RA)

Disarankan
Click To Comments