Polsek Kalideres Ringkus Dua Bandar Narkoba

JAKARTA BARAT,PenaMerdeka — Anggota Polsek Kalideres pada Kamis (22/6/2017) menangkap dua pelaku bandar Narkoba jenis sabu, kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial MLK (22) dan SNR (27) di sebuah rumah tinggal yang ada di kawasan Pedongkelan Depan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6).

Dari kedua tangan tersangka, polisi telah menyita barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 950 gram yang disimpan didalam kamar rumahnya.

“Penangkapan yang dilakukan terhadap dua bandar narkoba ini, merupakan hasil dari informasi masyarakat setempat yang disebutkan kalau di wilayahnya itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram,” kata Kompol Efendi Kapolsek Kalideres.

Ia juga menjelaskan, bahwa anggotanya juga telah mengamankan tiga buah handphone yang diduga kuat dijadikan sebagai alat transaksi dari tangan kedua pelaku tersebut.

“Atas perbuatannya dua bandar narkoba itu kami kenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments