Kemenkominfo Gandeng KPU dan Bawaslu Soal Media Sosial

 

JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang penggunaan media sosial (medsos) yang eksesif atau melampaui batas, pada pilkada serentak 2018 mendatang.

Adapun penggunaan alat tersebut yang sangat eksesif itu di antaranya, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, provokasi serta berbau suku, agama, ras dan serta jugaa antargolongan (SARA).

“Kami berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terutama bagaimana memitigasi potensi untuk penggunaan media sosial yang eksesif oleh para pendukung atau relawan, misalkan dari calon yang berkontestasi, ini kami sedang bincangkan,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat di konfirmasi kembali.

Namun, Rudi menyatakan, bahwa gambaran mitigasi yang bakal dikerjakan terhadap alat elektronik tersebut belum tentu ditetapkan. Cara tersebut belum ditetapkan, nanti diterapkan bersama dengan Bawaslu.

“Enggak hanya imbauan, bukan sistem dalam teknis ya, tetapi melalui aturan-aturan administrasi tersebut, contoh misalkannya minimal berapa akun yang akan harus didaftarkan. Biar yang tidak terkontrol yang di luar dimitigasi,” tambahnya.

Adapun jumlah Medsos yang akan menyebarkan SARA saat ini, dia mengklaim sudah pasti mulai menurun dibandingkan saat pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017 lalu. Lebih lanjut dia menyatakkan, umumnya pemanfaatan media sosial untuk hal negatif terjadi di sejumlah kota besar. (PenaMas)

Disarankan
Click To Comments