Zaki Hari Ini Diperiksa KPK Soal Reklamasi

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang pada Jumat (22/4) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proyek reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakaarta beberapa waktu lalu.

“Diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah atau janji tentang Raperda Reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Dalam pemanggilan itu, penyidik KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil bernama Didin Syamsuddin dan dua pihak swasta yang akan dimintai keterangan, yakni Halim Kumala dan Syaiful Zuhri alias Pupung.

Keempat orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dugaan gratifikasi dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (wahyudi/dbs)

Disarankan