KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida mengecam para jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN). Teguran keras tersebut dilayangkan terkait pelayanan masyarakat diberikan oleh pihak perusahaan itu kepada warga Baduy, Banten yang menganut agama Islam ataupun mualaf.
Seperti diketahui, Yayasan Baitul Maal PLN Distribusi Banten menggelar aksi peduli mualaf Baduy kemarin. Mereka lanching Pemberdayaan Mualaf Baduy pada Pondok Pesantren Sultan Hasanudin, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam kegiatan aksi peduli tersebut perusahaan ini memberikan bantuan 1.600 bibit pepaya California kepada para mualaf. Serta juga pemasangan listrik gratis sebanyak 20 KK kepada mualaf Baduy.
“Saya sangat mengecam. Seharusnya, pelayanan diberikan oleh negara kepada masyarakat itu tidak ekslusif. Ini jelas diskriminasi kepada masyarakat Baduy,” tandas Laode di Tangerang, Jumat (2/2/2018).
Bahkan, persoalan ini sudah menjadi viral di jagat media sosial. Hujanan penuh kritik pun sudah bermunculan dari berbagai kalangan.
Menurutnya terkait dengan prinsip ini nilai toleransi dalam masyarakat yang plural. Penyelenggara pelayanan publik tidak patut merayakan perubahan keyakinan beragama bagi seseorang atau kelompok masyarakat.
“Kalau suku Baduy yang bukan mualaf berarti tidak dilayani juga? Mereka tidak dipasangi listrik? Ini sangat diskriminatif sekali,” tungkasnya.
Laode menyebutkan sikap dari pelayanan diskriminatif ini jadi bagian dari subtansi UU no. 25 tahun 2009. Tepatnya pihak PLN sudah melanggar UU tentang pelayanan publik. Ia menyatakan apa yang dilakukan oleh jajaran PLN tersebut sangat merusak kultur kehidupan berbangsa. Oleh karena itu harus ditindak dengan tegas.
Laode menambahkan, perusahaan itu telah bertindak dengan sangat politis. Mereka pun harus meminta maaf atas tindakan pelayanannya yang diskriminatif itu.
“Barangkali pimpinan perusahaan ini ingin menunjukan ke publik bahwa mereka peduli dan berpihak kepada agama Islam. Padahal tindakan itu merupakan ekspresi lupa diri atau mabuk pujian yang bertentangan dengan nilai keadilan. Ini sungguh merupakan preseden buruk negeri ini,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka mengatakan, ada yang salah dalam kegiatan itu. Terjadi kekeliruan tulisan dalam spanduk pada acara pemberian listrik gratis bagi masyarakat Baduy yang memeluk agama Islam atau mualaf.
Dalam spanduk itu bertuliskan ‘Pemberian Bantuan Listrik Gratis Untuk Mualaf Baduy.’ Dan fotonya juga sudah tersebar di media sosial.
“Itu hanya salah bawa spanduk saja. Sehingga persoalan ini menjadi komoditas di media sosial. Jadi salah penafsiran saja,” ungkapnya.
Suprateka menegaskan, pemberian bantuan itu tak ada kaitannya dengan perusahaan ini secara kelembagaan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) yang dihadiri oleh para pegawai PT PLN pada wilayah Banten Selatan.
“Ini kegiatan murni untuk ibadah kami. Kami juga pernah memberikan bantuan kepada pemeluk agama selain Islam di sejumlah daerah lain,” pungkas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN itu. (PenaMas)