Tarif Airport Tax Bandara Soetta Naik Awal Maret

JAKARTA,PenaMerdeka – PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mulai dari 1 Maret 2018.

Kenaikan tarif PSC atau biasa disebut airport tax menyusul terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB/2018 tentang PJP2U per tanggal 18 Januari 2018. Penyesuaian tarif PSC sebagai upaya dari  PT Angkasa Pura II meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara.

Senior Manager Of Branch Communication dan Legal Bandara Soekarno-Hatta Erwin Revianto mengatakan, awal maret dilakukan penyesuaian PSC. Hal tersebut untuk menambah kenyamanan pengguna jasa di Bandara Soetta ini.

“1 Maret akan dilakukan penyesuaian airport tax. Tentunya hal tersebut akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini,” katanya, Kamis (15/2/2018) pagi.

Saat ini, tarif PSC di Terminal 3 Internasional ialah sebesar Rp200 ribu naik menjadi Rp230 ribu. Untuk Terminal 3 Domestik tarif PSC tetap dengan Rp130 ribu, sedangkan Terminal 1 naik dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu.

“Untuk Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu naik menjadi Rp85 ribu. Sedangkan, Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yaitu Rp150 ribu,” jelas Erwin.

Menurut Erwin, AP II sedang dalam upaya untuk melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya supaya pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi.

Seperti adanya self check in, timbangan bagasi layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, dan kereta layang (skytrain).

Seperti diketahui, Terminal 3 saat termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Terminal tersebut telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern, seperti baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS), Ground Support System (GSS), dan Visual Docking Guidance System (VDGS).

Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system. Sistem ini diterapkan bandara-bandara berkelas dan terbaik di dunia. Ke depan akan ada sejumlah fasilitas yang bertambah pasca penyesuaian tarif airport tax tersebut.

Fasilitas di antaranya ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, penambahan petugas (customer service dan customer service mobile) pada setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang canggih dan penambahan petugas keamanan. Dan kenaikan tarif airport tax juga untuk menjamin keamanan yang lebih baik lagi. (deden)

Disarankan
Click To Comments