SERANG,PenaMerdeka – Penataan kawasan cagar budaya Banten Lama yang kumuh dan tidak terawat dinilai mendesak harus diperbaiki. Sejak tahun 1980-an, seharusnya ada pengelolaan independen yang menjadikan daerah bekas kesultanan Islam itu tertata dengan rapi.
Sejarawan Banten Mufti Ali dari LPPM UIN Sultan Maulana Hasanuddin seperti dikabarkan sejumlah media sebelumnya menyebut cagar budaya seperti ini semestinya steril dari pemukiman dan berbagai bangunan sejauh 2 hingga 3 kilometer. Sistem zonasi misalkan seperti yang diterapkan untuk pengelolaan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah
“Di Banten Lama yang menjadi situs cagar budaya bukan hanya Masjid Agung Maulana Hanasuddin,” cakapnya.
Menurutnya, banyak yang penting lantaran mengantongi sejumlah warisan budaya aeperti Keraton Surosowan, Jembatan Rante, Benteng Speelwijk, Pelabuhan Karangantu, dan Keraton Kaibon. Ini juga harus steril demi kepentingan penjagaan..
“Banyak bangunan yang rusak dan dialihfungsikan, harusnya tak ada pembangunan, tak ada pembuatan struktur dalam bangunan modern. Sekarang sudah sangat masif,” ungkapnya.
Saat ini, kondisi kawasan tersebut seluruh wilayah ada cagar budaya di sekitarnya sudah dalam batas ‘merah’.
Mufti menambahkan, pada kawasan itu butuh penanganan sistematis dan berkelanjutan supaya penataan dan pengelolaan cagar budaya itu selevel dengan Borobudur dan masuk sebagai warisan budaya dunia yang diakui UNESCO.
“Kita punya sejarah kebesaran ini, koleksi informasi Banten Lama kita akan lengkapi, akses jalan serta lingkungan sekeliling harus ditata rapih. Karena itu adalah wajah dan identitas Banten,” tambahnya. (redaksi)