Gubernur Banten Pertanyakan Kemenkes Soal Penolakan Kesehatan Gratis

BANTEN,PenaMerdeka – Sejak menjabat Walikota Tangerang, Wahidin Halim merealisasi program pengobatan kesehatan gratis. Kini setelah dilantik menjadi Gubernur Banten, program kebutuhan dasar rakyat itu dibawanya pula ke Banten. Tetapi terganjal dari Kemenkes RI lantaran disebutkan tidak sejalan dengan UU Kesehatan.

Terkait dengan penolakan dari Kemenkes menurut mantan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI ini menyatakan, berdasarkan Undang-undang 1945 masyarakat mempunyai hak pelayanan kesehatan. Harus disamakan persepsi jangan sampai antara Pemrov Banten dan pihak Kemenkes tidak sepaham.

“Pemprov dan Kementrian ini jangan sampai gagal paham untuk program pengobatan kesehatan gratis rakyat, kita maju terus untuk rakyat,” katanya kepada penamerdeka.com, Sabtu (3/3/2018).

Memang harus dipertanyakan, sekarang ini di Banten tercatat ada sekitar 2 juta orang lebih yang belum mengantongi jaminan dari BPJS Kesehatan. Karenanya harus ada pihak yang bertanggung jawab kalau rakyat sedang ditimpa sakit.

“Nanti siapa yang bertanggung jawab kalau diatara 2 juta lebih rakyat Banten butuh pengobatan. Mereka harus memikirkan ini,” ucap pria yang biasa disapa WH.

Kata WH melanjutkan, orang yang butuh pengobatan dan masuk RS juga tidak semua bisa dilayani BPJS. Sebab tidak semua biayanya dapat dicover secara keseluruhan. Seperti biaya kamar pasien yang hanya tidak lebih dari 3 hari, serta tidak ditanggungnya sejumlah biaya operasi.

Perhitungannya terkait biaya tanggungan kesehatan gratis dari Pemprov Banten menurut Gubernur berpredikat Doktoral Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat ini lebih murah ketimbang dengan pembayaran premi BPJS.

Jika dikalkulasikan dengan membayar premi selama 1 tahun senilai Rp25 ribu dikali 2 juta masyarakat, maka nominalnya berkisar Rp600 miliar.

“Tetapi kalau anggaran jaminan kesehatan dibayar untuk rakyat yang sakit saja maka biaya yang kita bayar cukup dengan Rp 150 miliar saja,” ucapnya.

Artinya jauh lebih murah, dan pelayanannya pun full cost bukan cost sharing. Semua biaya pengobatan ditanggung, dan pihaknya terkait menunjang program pengobatan kesehatan gratis sudah melakukan kerjasama dengan puluhan RS Swasta di Banten.

Diakui WH, sebelumnya Pemprov Banten sedang berusaha bernegosiasi dengan pemerintahan pusat. Karena sistem yang dipakai memang berbeda dengan mekanisme BPJS Kesehatan pada umumnya yang mengaharuskan peserta harus membayar premi sejak awal.

Seperti diketahui, surat dari Kementerian Kesehatan kepada gubernur Banten tertanggal 13 Februari 2018 lalu. Dalam suratnya, disampaikan beberapa poin mengenai alasan penolakan program kesehatan gratis di Banten atas permintaan gubernur WH itu. (redaksi/whd)

Disarankan
Click To Comments