KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – SBW adalah lelaki paruh baya asal Kabupaten Tangerang yang mendadak kesal saat mendapat panggilan dari Satpol PP Kota Tangerang. Sebab dari 16 siswa SMP Negeri 1, Mauk, Kabupaten Tangerang salah seorang yang terjaring Satpol PP  itu merupakan putranya.

Dikabarkan perihal ke 16 siswa yang menyebrang dari wilayah Kabupaten Tangerang ke kota berjuluk Akhlakul Karimah itu lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan ditangkap Satpol PP pada Sabtu (17/3/2018).

Karuan saja SBW tidak dapat menyembunyikan campur aduk emosi dan kesedihannya saat mengetahui putranya terjaring Satpol PP Kota Tangerang.

Apalagi saat tertangkap tangan dengan membawa senjata tajam, keterangan yang berhasil dihimpun Tim Alap-alap penegak Perda tersebut disinyalir bakal digunakan untuk tawuran.

SBW rupanya kecewa atas tingkah putranya tersebut. Lepas kontrol ia pun sempat meluapkan emosinya mencoba menampar sang buah hatinya tersebut, namun aksinya digagalkan petugas yang terus menenangkan pria berprofesi buruh di salah satu pabrik di Tangerang.

“Kalau udah gede mau jadi apa. Seharusnya malu kok sekolah pakai bawa pedang, Bapak capek cari biaya buat sekolah. Eh malah kelakuannya kayak begini,” kata SBW kesal, Sabtu (17/3/2018).

Ia mengaku kaget pasca anaknya terjaring Satpol PP. Pasalnya ia saat itu juga menyebut sebelumnya tidak merasa ada yang aneh terhadap keseharian putranya.

“Anaknya nurut sebenarnya pak, di rumah juga rajin ibadah kenapa sekarang dia ikut – ikut mau tawuran kayak gini,” tutur SBW.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengungkapkan, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan monitoring di wilayah Taman Gajah, Cikokol, Kota Tangerang.

Petugas kata dia langsung mendekati belasan pemuda belia yang masih duduk di Bangku SMP karena dicurigai siap beraksi melakukan tawuran.

“Mereka semua kabur dan kami mengamankan 16 pelajar yang keseluruhannya berasal dari Kabupaten Tangerang,” terang gufron kepada penamerdeka.com.

Mereka yang terjaring Satpol PP Kota Tangerang kedapatan membawa 4 buah ikat pinggang yang sudah diganti dengan gir motor, satu bilah senjata tajam dan tongkat pemukul yang sudah dimodifikasi dengan tancapan paku.

“Diduga akan digunakan untuk tawuran. Senjata senjata ini cukup berbahaya. Pihaknya akan terus meminimalisir angka kenakalan remaja terutama aksi tawuran di Kota Tangerang.

Belasan pelajar yang terjaring petugas sebelum dikembalikan kepada orangtuanya kata Gufron telah diberikan pembinaan yang melibatkan unsur jajaran samping diantaranya Kodim 05/06 dan Polres Metro Tangerang Kota.

“Setelah terjaring Satpol PP kita telah panggil orangtuanya dan kita buatkan perjanjian tertulis. seluruh pelajar yang berhasil diamankan sudah dibina juga,” tandas Gufron. (yuyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *