Tangerang – ST, seorang pembantu rumah tangga asal Lampung diduga diperkosa hingga hamil 5 bulan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika.
Informasi terakhir bahwa pria afrika tersebut sudah sepakat untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Dan sempat beredar kabar bahwa ST pernah tercatat sebagai PRT yang disalurkan oleh CV Setia Abadi.
Direktur Utama Setia Abadi Jaya, Marino mengaku bahwa ST memang pernah disalurkan untuk kerja, tetapi sudah pulang kampung dan bekerja lagi melalui sponsor langsung ke perumahan Budi Indah Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Jadi kata manejemen, ST adalah bukan PRT yang disalurkan CV. Setia Abadi Jaya yang beralamat di jalan Daan Mogot samping Bank BTN Kelurahan Tanahtinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Pihaknya hanya dimintai tolong oleh perwakilan keluarganya, untuk memediasikan agar WNA asal Afrika tersebut bertanggung jawab atas perbuatanya,” jelas Marino.
Kedua belah pihak sudah menempuh jalan damai, Siti akan dinikahi dan untuk biaya hidup akan dikirimi uang sebesar Rp. 500 ribu setiap bulannya. (herman)