Lagi-lagi, kasus tahanan kabur terjadi. Seorang terdakwa tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang pada Rabu, (22/6) melarikan diri. Kaburnya tahanan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Belum diketahui mengapa tahanan tersebut dapat kabur, namun kuat dugaan terdakwa dapat mengelabui jaksa yang mengawalnya karena lengah.
Informasi yang dihimpun, tahanan tersebut atas nama Dodi Slamet seorang terdakwa kasus narkotika. Sebelumnya, Dodi tiba di Pengadilan Negeri Tangerang dengan kawalan seorang jaksa perempuan bernama Novita.
Sore itu seperti biasa persidangan sudah ramai dan banyak para terdakwa yang menunggu giliran sidang dengan kawalan jaksa masing-masing.
Sembari menunggu di ruang sidang nomor delapan, jaksa Novita menitipkan terdakwa Dodi Slamet kepada sesama jaksa bernama Neisya.
Sementara jaksa Novita hendak menyidangkan terdakwa lainnya yang sudah dipanggil sidang oleh hakim. “Terdakwa itu kemudian meminta ijin untuk ke kamar mandi untuk buang air kecil, dan diperbolehkan oleh jaksa,” ujar Luster P Siregar seorang saksi mata yang saat itu berada di lokasi.
Saat ke kamar kecil yang hanya berjarak satu meter dari ruang sidang delapan, terdakwa tanpa pengawalan dan berjalan sendirian menuju kamar mandi. Rupanya, terdakwa saat itu seudah mempersiapkan rencana untuk kabur dan hanya berupara-pura meminta ijin toilet.
Pasalnya, saat ditolilet diketahui terdakwa Dodi membuka baju tahananya, lalu meninggalkan toilet menuju lantai bawah Pengadilan lalu melarikan diri. “Dia gak diborgol, dan baju tahananya dibuka karena yang mencirikan tahanan dengan pengunjung sidang adalah rompi warna merah yang digunakan terdakwa,” ujarnya.
Saat itu, banyak pengunjung sidang yang melihat wajah terdakwa Dodi, berjalan perlahan sembari memegang handphone di telinganya. “Iya, banyak pengunjung sidang berpikir bahwa si terdakwa merupakan tahanan yang hendak disidang,” ujar Luster.
Kaburnya tahanan Kejari Tangerang dibenarkan oleh Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejari Tangerang Andri Wiranofa. “Ya, benar, seperti itu kronologisnya,” ujarnya ketika dikonfirmasi Pena Merdeka.
Dikatakan Andri, saat ini pihaknya masih mencri tahu kebaradaan terdakwa Dodi Slamer. Polres Metro Tangerang Kota sudah turun tangan bersmaa pihaknya melacak keberadaan terdakwa Dodi Slamet.
Andri menyangkal jika tahanan Kejari Tangerang dapat diketakan kabur atau melarikan diri. “Bukan kabur, hanya saja belum dapat dikembalikan, selama belum 2x 24 jam di kembalikan ke Lapas, belum dikatakan melarikan diri,” sangkalnya.
Pantauan di Pengadilan Negeri Tangerang sampai malam kemarin, petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota masih berada di lokasi.
Sementara kantor Kejari Tangerang didatangi Kasat narkoba dan kasat reskrim Polres Metro Tangerang Kota nampak duduk di dalam ruangan Kepala Kejari Tangerang Edyward Kaban.
“Pak Kejari lagi koordinasi. Pak kasipidum bersama anggota polisi lagi ngejar (terdakwa Dodi Slamet),” ujar seorang jaksa di kantor Kejari Tangerang. (herman)







